Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:Dalam kurun waktu 3 bulan lamanya, terhitung dari akhir Desember 2018 sampai dengan bulan Maret 2019 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 162.56 kilogram dan 62.465 butir Pil Ekstasi. Dalam pemaparan dan pemusnahan barang bukti di pelataran parkir DitNarkoba Polda Sumut dipimpin langsung oleh Waka Polda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto SIK MHum, Selasa (9/4/2019) siang pukul 14.30 Wib.
- Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
- Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
- Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
Orang nomor dua di Polda Sumut ini mengatakan paparan ini merupakan hasil tangkapan dari Desember 2018 sampai Maret 2019 dengan tersangka sebanyak 85 orang.
“Dari kesemua tersangka ini diamankan karena terbukti memiliki narkotika jenis, sabu-sabu, ganja, epilon, dan happy five,” kata Brigjen Pol Mardiaz, Selasa (9/4/2019).Brigjen Pol Mardiaz mengatakan, dari 85 tersangka ini ada 51 LP dan yang dimusnahkan tidak semua barang bukti. Lanjut Brigjen Pol Mardiaz, untuk barang bukti narkotika jenis shabu-shabu diamankan sebanyak 162,56 Kilogram dan yang dimusnahkan sebanyak 160,71 Kilogram.
“Jadi shabu sebanyak 1,85 Kilogram disisihkan untuk labfor dan barang bukti,” katanya sembari menjelaskan, sedangkan untuk ganja sebanyak 0,53 gram dan semuanya dijadikan sebagai barang bukti dan uji labfor.
Sementara itu untuk narkoba jenis epilon yang dimusnahkan sebanyak 31,3 gram dan pil happy five sebanyak 224 butir, dan ekstasi sebanyak 62.465 butir.
Adapun pasal yang dilanggar, sambung Mardiaz, Pasal 114 ayat 2 UU narkotika, Pasal 61 ayat 1, dan pasal 62 UU Psikotropika.
Mantan Kapolrestabes Medan ini menyatakan, narkoba yang diamankan berasal dari luar negeri, Malaysia yang didistribusikan di Sumut khususnya kota Medan.
“Semua tersangka ini diamankan dari jalur tikus yang masuk dari Tanjungbalai, dan sebagainya,” pungkas Brigjen Pol Mardiaz.(W05)
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Kapolda Sumut Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Mashandayani Mahyaruddin tampil ko
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi birokrasi. Kota Tanjungbalai
News
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri sidang pleno sekaligus penutupan Rapat Kerja Nasional (Raker
News
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
kota
Wamendagri Deli Serdang Termasuk Kabupaten BerAPBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
kota
Yemima Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Mahasiswa UIN Sumut Gelar Aksi, Desak Pencopotan AS Terkait Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
kota