Selasa, 25 Agustus 2026

Petugas Gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia Ringkus 3 Kawanan Genk Motor "Esto Warning"

Administrator - Kamis, 04 April 2019 10:32 WIB
Petugas Gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia Ringkus 3 Kawanan Genk Motor
MEDAN | SUMUT24.co Petugas gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap 3 (tiga) kawanan kelompok Genk Motor “Esto Warning” yang terlibat melakukan pengerusakan rumah milik Bripka Arigalih Gumilang dan penganiayaan warga yang dialami, Jhonner lumbanraja, Riko Lumbanraja, Bin Fri Uno Purba dan Junaidi Silitonga warga Medan Helvetia. Adapun ke 3 (tiga) pelaku yang berhasil diringkus dirumah kediaman masing-masing, Dani (24), Harianto (23) dan David (22) warga Medan Helvetia. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Prawira Yudha didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trilla Murni kepada wartawan, Kamis (4/4/2019) di Mapolrestabes Medan mengatakan, kasus penganiayaan dan pengerusakan rumah terjadi pada tanggal 24 Maret 2019 lalu di Jalan Pembangunan V No 9, Perumahan Guru Lama, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia yang telah diproses oleh Polsek Helvetia untuk menangkap sekelompok Genk motor yang mengamuk dan menganiaya para warga di Helvetia. Sambung AKBP Putu Yudha dalam paparanya menceritakan, petugas gabungan yang mendapat informasi pengerusakan dan penganiayaan dan keberadaan pelaku, kemudian petugas melakukan penangkapan. “Baru 3 (tiga) pelaku yang diamankan, sedangkan puluhan kawanan Genk Motor “Esto Warning” lainnya kabur saat petugas gabungan Polrestabes Nedan dan Polsek Medan Helvetia melakukan penyergapan,” ujar AKBP Putu Yudha. Lanjut diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, AKBP Putu Yudha memberikan warning kepada kawanan Genk Motor untuk segera menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas oleh petugas yang sudah mengetahui ciri-ciri pelaku. Kasat Reskrim mengakui, tidak pernah memberikan toleransi kepada pelaku yang membuat resah di masyarakat. “Dalam hal ini kita tegas untuk menindak pelaku tindakan kejahatan di jalanan dan membuat resah masyarakat Kota Medan,” jelasnya. Mengenai otak pelaku yang belum tertangkap, Putu sangat yakin bahwa pelaku berinisial FIS alias Nando (24) bakalan diberikan tindakan tegas oleh petugas gabungan Polrestabes Medan. “Menyerah saja akan diproses dengan baik dan tidak diberikan tindakan tegas,” tandasnya. Harianto salah satu pelaku saat ditanya mengaku menyesal ikut terlibat melakukan pengerusakan dan penganiayaan terhadap warga di Jalan  Pembangunan V. “Saya menyesal dan tidak mau lagi terlih bat kelompok Genk Motor di Kota Medan,” pungkasnya.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu
Peringati HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Asahan Gelar Police Goes to School di SMAN 2 Kisaran, Tanamkan Nilai Positif Sejak Dini
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
komentar
beritaTerbaru