Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
- Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
- Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
Mantan honorer Pemko Medan diringkus personil Ditresnarkoba Poldasu. Tersangka ditangkap diduga salah seorang kurir narkotika jenis ekstasi jenis baru dalam penyergapan di Jl. Jenderal Besar AH. Nasution Medan. Kamis (28/3/2019) sekira pukul 14.00 Wib, lalu.
Informasi yang dihimpun, tersangka yakni, ZM alias Heri (29) warga Perumahan BTN Griya Bulian Tebing Tinggi. Polisi juga menyita barang bukti 1.000 ekstasi jenis baru yang ditimbang seberat 251 gram dan berikut 1 unit handphone.
Kasubdit I Ditresarkoba Poldasu AKBP Fadris yang dikonfirmasi, Senin (1/4) membenarkan, unit 3 Subdit 1, telah mengamankan kurir eksasi jenis baru di Jl. AH. Nasution, Kamis (28/3/2019) sekira pukul 14:00 WIB. Jelasnya.
Dijelaskan, ekstasi jenis baru ini bila pemakainya di tes urine hasilnya negatif. “Tapi kalau tesnya dilakukan di Labfor Polri Cabang Medan, baru hasilnya positif,” kata AKBP Fadris.
Menurut Fadris, pengakuan tersangka mantan honorer Pemko Medan ini baru sekali menjadi kurir ekstasi. “Pengakuannya ekstasi itu mau diantarkan kepada pemesannya untuk diedarkan di tempat hiburan malam di Kota Medan,” jelasnya.
Jadi kalau barang sudah sampai ke tangan pemesannya, tersangka akan mendapat upah Rp2 juta. Tapi sebelum barang sampai ke pemesan tersangka keburu ditangkap.
AKBP Fadris kemudian menjelaskan kronologis penangkapan. Penangkapan berawal dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti petugas Unit 3 Subdit 1 dengan turun ke lokasi di Jl. Jenderal Besar A.H. Nasution Medan.
“Informasinya ada seorang pria yang membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 1000 butir. Petugas yang melihat tersangka sesuai ciri-ciri yang disebutkan langsung ditangkap,” jelas AKBP Fadris.
Setelah ditangkap dan diinterogasi, tersangka mengaku ekstasi tersebut diperoleh dari IE (DPO). Selanjutnya petugas membawa ke Ditresnarkoba Poldasu untuk diproses lebih lanjut.
“Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap IE ( DPO ),” jelas Kasubdit I Ditresnarkoba Poldasu AKBP Fadris. (W05)
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Kapolda Sumut Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Mashandayani Mahyaruddin tampil ko
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi birokrasi. Kota Tanjungbalai
News
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri sidang pleno sekaligus penutupan Rapat Kerja Nasional (Raker
News
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
kota
Wamendagri Deli Serdang Termasuk Kabupaten BerAPBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
kota
Yemima Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Mahasiswa UIN Sumut Gelar Aksi, Desak Pencopotan AS Terkait Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
kota