Selasa, 25 Agustus 2026

Mantan Honorer Pemko Medan Jadi Kurir Ekstasi, 1000 Ekstasi Jenis Baru Seberat 251 Gram Diamankan

Administrator - Senin, 01 April 2019 15:11 WIB
Mantan Honorer Pemko Medan Jadi Kurir Ekstasi, 1000 Ekstasi Jenis Baru Seberat 251 Gram Diamankan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Mantan honorer Pemko Medan diringkus personil Ditresnarkoba Poldasu. Tersangka ditangkap diduga salah seorang kurir narkotika jenis ekstasi jenis baru dalam penyergapan di Jl. Jenderal Besar AH. Nasution Medan. Kamis (28/3/2019) sekira pukul 14.00 Wib, lalu.

Informasi yang dihimpun, tersangka yakni, ZM alias Heri (29) warga Perumahan BTN Griya Bulian Tebing Tinggi. Polisi juga menyita barang bukti 1.000 ekstasi jenis baru yang ditimbang seberat 251 gram dan berikut 1 unit handphone.

Kasubdit I Ditresarkoba Poldasu AKBP Fadris yang dikonfirmasi, Senin (1/4) membenarkan, unit 3 Subdit 1, telah mengamankan kurir eksasi jenis baru di Jl. AH. Nasution, Kamis (28/3/2019) sekira pukul 14:00 WIB. Jelasnya.

Dijelaskan, ekstasi jenis baru ini bila pemakainya di tes urine hasilnya negatif. “Tapi kalau tesnya dilakukan di Labfor Polri Cabang Medan, baru hasilnya positif,” kata AKBP Fadris.

Menurut Fadris, pengakuan tersangka mantan honorer Pemko Medan ini baru sekali menjadi kurir ekstasi. “Pengakuannya ekstasi itu mau diantarkan kepada pemesannya untuk diedarkan di tempat hiburan malam di Kota Medan,” jelasnya.

Jadi kalau barang sudah sampai ke tangan pemesannya, tersangka akan mendapat upah Rp2 juta. Tapi sebelum barang sampai ke pemesan tersangka keburu ditangkap.

AKBP Fadris kemudian menjelaskan kronologis penangkapan. Penangkapan berawal dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti petugas Unit 3 Subdit 1 dengan turun ke lokasi di Jl. Jenderal Besar A.H. Nasution Medan.

“Informasinya ada seorang pria yang membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 1000 butir. Petugas yang melihat tersangka sesuai ciri-ciri yang disebutkan langsung ditangkap,” jelas AKBP Fadris.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, tersangka mengaku ekstasi tersebut diperoleh dari IE (DPO). Selanjutnya petugas membawa ke Ditresnarkoba Poldasu untuk diproses lebih lanjut.

“Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap IE ( DPO ),” jelas Kasubdit I Ditresnarkoba Poldasu AKBP Fadris. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu
Peringati HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Asahan Gelar Police Goes to School di SMAN 2 Kisaran, Tanamkan Nilai Positif Sejak Dini
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
komentar
beritaTerbaru