Jumat, 03 Juli 2026

Pegasus Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Senpi

Administrator - Senin, 01 April 2019 15:07 WIB
Pegasus Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Senpi

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan melalui Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap penjaulan senjata api (senpi) jenis pistol revolver.

Selain menggagalkan, petugas juga turut mengamankan 1 (satu) pucuk senpi jenis pistol revolper dan 2 (dua) tersangkanya.

Adapun kedua tersangka pelakunya yakni, Sudarto (63) warga Jalan Sakti Lubis, Medan Kota dan Muhammad Hasan (48) warga Jalan Marindal I, Pasar IV, Kecamatan Patumbak.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK SH MH kepada wartawan mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima oleh pihaknya tentang adanya penjualan senjata api.

“Dari informasi itu petugas berhasil mengamankan Sudarto di Jalan Pattimura Medan, pada Jumat (29/3/2019). Saat diinterogasi yang bersangkutan mengaku senjata api itu milik seseorang bernama, Hasan,” ucap AKBP Putu Yudha, Senin (1/4/2019).

Lalu kemudian, petugas melakukan pengembangan dan menangkap, Hasan tepatnya di SPBU Singapore Station, di Jalan Brigjen Katamso Medan. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui akan menjual senjata api itu seharga RP 12 juta,” ujarnya.

Dari pelaku disita barang bukti 1 pucuk senjata api jenis pistol revolver dan 3 unit HP. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan dari mana senjata api itu didapat pelaku.

“Untuk keduanya kita persangkakan dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951 . Ancamannya hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun,” pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh*
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80,  Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
Begini Kronologis OTT KPK Libatkan Pejabat dan Mantan Pejabat
Cegah Banjir Sejak Dini, Dandim 0212/Tapsel Bersama Sekda Padangsidimpuan Tanam Pohon Serentak
HUT Bhayangkara ke-80, Wabup Atika Hadiri Doa Lintas Agama di Polres Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Polri Humanis
13 Personel Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Hari Bhayangkara ke-80, Aksi Heroik Tambal Jalan Berlubang Jadi Sorotan
komentar
beritaTerbaru