Rabu, 26 Agustus 2026

Menkopolhukam Pimpin Gelar Pasukan TNI-Polri Menghadapi Pemilu 2019

Administrator - Jumat, 22 Maret 2019 09:35 WIB
Menkopolhukam Pimpin Gelar Pasukan TNI-Polri Menghadapi Pemilu 2019

JAKARTA | SUMUT24 co

Baca Juga:

Bertempat di Taxy Way Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Kapolri Jenderal Pol Prof H Muhammad Tito Karnavian, PhD hadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan menghadapi Pemilu Tahun 2019, Jumat (22/3/2019) pagi sekira pukul 08.10 Wib.

Gelar Apel Pasukan dengan Tema “Tingkatkan sinergitas TNI-Polri dengan komponen Bangsa lainnya guna mewujudkan Kamdagri yang kondusif”, turut dihadiri, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahtanto SIP, Kepala Staf Angkatan dan Pejabat utama TNI-Polri dan elemen masyarakat lainnya.

Apel tersebut diikuti oleh lk 593.812 prajurit TNI-Polri dan elemen masyarakat lainnya, Apel dipimpin langsung oleh Menkopolhukam selaku Irup. Kegiatan dilanjutkan dengan Penyematan pita tanda operasi dan Deklarasi Damai oleh ormas dan Potmas.

Dalam amanatnya, Menkopolhukam menyampaikan, mengamankan Pemilu adalah kehormatan, Pemilu sukses adalah kebanggaan. Kepada seluruh komponen yang dilibatkan agar bertanggung jawab sepenuhnya dalam mengemban tugas ini.

Kepada seluruh prajurit TNI Polri yang terlibat agar memegang teguh prosedur tetap. Dan kita harus bisa mendewasakan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada berita Hoax.

Dalam penekanannya, Menkopolhukam menyampaikan, yang harus dipedomani dalam melaksanakan tugas pengamanan Pemilu Serentak Tahun 2019 antara lain:

1. Pahami bahwa tugas pengamanan Pemilu Serentak Tahun 2019 ini adalah kehormatan dan kebanggaan yang tidak dapat dinilai dengan apapun sekaligus menjadi amal ibadah yang akan mendapatkan balasan pahala dari Tuhan Yang Maha Esa bila dilaksanakan dengan tulus ikhlas.

2. Jalin sinergitas antara unsur Pemerintah, TNI-Polri, dan seluruh komponen masyarakat guna mewujudkan keamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas.

3. Segera kenali, cari, temukan dan atasi serta netralisir potensi kerawanan agar tidak berkembang dan menggangu penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019.

4. Tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku tehadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu kelancaran Pemilu Serentak Tahun 2019.

5. Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus mampu ikut serta menenangkan masyarakat agar tidak resah dengan menyebarnya berita-berita hoax serta menguatnya politik identitas yang dapat menggerus disintegrasi bangsa.

6. Inventarisir dan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda serta tokoh masyarakat untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman.

Kegiatan selesai pada pukul 09.30 WIB, diakhiri dengan yel yel oleh prajurit TNI-Polri.(rel/W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu
Peringati HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Asahan Gelar Police Goes to School di SMAN 2 Kisaran, Tanamkan Nilai Positif Sejak Dini
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
komentar
beritaTerbaru