Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok Dilepas Bupati Solok.
Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok Dilepas Bupati Solok.
News
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Kepala Badan Kesbangpol Linmas Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Eddy Sofyan ternyata ada menerima dana hibah dan bantuan sosial tahun 2012-2013 sebesar Rp 669 miliar. Hal itu diungkapkan Kuasa BUD Pemprovsu, M Ilyas saat memberikan keterangan di Cakra I Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (28/3).
Disebutkannya, dalam pihak BUD telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebesar Rp 481 milyar untuk 146 lembaga kepada Biro Kesbangpol linmas ditahun 2013 dan Rp 188 milyar untuk pembayaran 16 SP2D di tahun 2012.
“Penerbitan telah sesuai dengan ketentuan akan tetapi mengenai pertanggungjawaban diserahkan kepada SKPD yang bersangkutan,” ujar Ilyas .
Dalam persidangan yang menghadirkan empat pejabat Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, diantaranya Kabiro Keuangan Pemprovsu, Ahmad Fuad Lubis, Mantan Kabiro Keuangan yang kini Kadispora Pemprovsu, Baharudin siagian, Kuasa Bendahara Umum Daerah Pemprovsu, M.ilyas hasibuan, dan Raja Indra Saleh Kuasa Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD).
Sementara itu Baharuddin Siagian yang menjabat Kabiro Keuangan Juli 2012- Mei 2014 mengatakan, meski tidak memenuhi persyaratan, namun 14 lembaga masyarakat di Sumut tetap menerima pencairan dana bansos. Bahkan pada saat pencairan, lembaga penerima dana bansos itu tidak memenuhi kelengkapan berkas atau memberikan berkas fiktif.
“Kami tidak meneliti rekomendasi yang disampaikan, karena yang meneliti itu adalah SKPD terkait,” katanya.
Baharuddin mengatakan, seharusnya terdakwa Eddy Syofian bertanggungjawab atas pencairan dana bansos/hibah itu. Karena verifikasi proposal dana bansos/hibah diserahkan sepenuhnya pada masing-masing SKPD.
“Yang bertanggungjawab atas rekomendasi adalah SKPD nya, mereka yang tau itu fiktif atau tidak. Jadi kami hanya menerima permintaan berkas, terkait dengan kedudukan lembaga itu menjadi tanggungjawab SKPD terkait. Jadi kami meyakini semua pekerjaan SKPD,” jelasnya.
Baharuddin menyatakan, penerbitan SP2D telah melalui mekanisme verifikasi, diantaranya NPHD, fakta integritas, nomor rekening dan kwitansi penerimaan.
Dikatakannya, dari 193 lembaga penerima namun yang memenuhi persyaratan dan dicairkan ada sekitar 146 penerima lembaga yang disetujui termasuk KPU, Panwas dan pengamanan untuk pelaksanaan pilkada, pileg dan Pilpres.
Setelah mendengar keterangan saksi majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi yang akan dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Iin)
Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok Dilepas Bupati Solok.
News
Bupati Solok Buka Kegiatan BersihBersih Masjid di Nagari Cupak
News
KETUM GARDA MUDA PRABOWO / GARUDA 08 SYAMSUL RIZAL MENGAWAL PRESIDEN PRABOWO SAMA HALNYA MENGAWAL UUD 1945
News
sumut24.co ASAHAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, mela
News
Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto Saksikan Penandatanganan MOU Antara UT dan KSPSI
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri kunjungan kerja Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy A
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memimpin langsung Apel Pemerintahan yang diikuti para pimpinan Organisasi
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai resmi melaunching penerapan Core Values ASN BerAKHLAK bagi seluruh aparatur s
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai resmi melaunching penerapan Core Values ASN BerAKHLAK bagi seluruh aparatur s
News
Pegadaian Ketuk Pintu Langit, Berbagi Makanan di Lima Wilayah
Ekbis