Kamis, 02 Juli 2026

Tingkatkan Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,Pelindo 1 MoU dengan Kejari

Administrator - Selasa, 19 Maret 2019 03:02 WIB
Tingkatkan Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,Pelindo 1 MoU dengan Kejari

MEDAN|SUMUT24.Co

Baca Juga:

PT Pelindo 1 menandatangani kesepakatan bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri di Wilayah Aceh dan Sumatera Utara, tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (18/3).

Penandatanganan ini dilakukan oleh para General Manager Cabang Pelabuhan Pelindo 1 dengan Kepala Kejaksaan Negeri yang ada di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, disaksikan oleh Direktur Operasi dan Komersil Pelindo 1, Syahputera Sembiring, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Irdham SH MH dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Fachruddin, SH MH.

Kesepakatan bersama ini, bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pelindo 1, serta untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Kesepakatan bersama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama dengan Jamdatun di Batam pada tahun 2018 lalu. Hal ini bukanlah sebuah formalitas, tetapi merupakan suatu hal penting, yang akan menjadi acuan dalam melakukan proses yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara di Pelindo 1,” yerang Direktur Operasi dan Komersil Pelindo 1, Syahputera Sembiring.

Program-program Pelindo 1 yang sifatnya penting, seperti pendayagunaan aset maupun program kerja strategis, harus mendapatkan review dan pendapat hukum terlebih dahulu dari masing-masing Kejari di wilayah kerjanya masing-masing, sehingga kedepannya pemanfaatan, pendayagunaan maupun pengelolaan aset negara dapat lebih baik lagi,tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Fachruddin SH MH,menyampaikan apresiasinya kepada Pelindo 1 atas penandatanganan kesepakatan bersama ini.

“Kami sangat mengapresiasi penyerapan investasi dengan adanya kerjasama ini. Kerjasama ini menjadi salah satu bentuk sinergitas yang nyata untuk mendorong pembangunan perekonomian nasional yang dilakukan oleh Pelindo 1 dan kami terbuka untuk saling bersinergi dan bekerjasama untuk pendampingan hukum yang diperlukan oleh Pelindo 1, ” terangnya.

Ruang lingkup dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani ini, adalah dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dengan tujuan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan,kekayaan, asset Pelindo 1 serta permasalahan lain dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pelindo 1.(W01/rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
HUT Bhayangkara ke-80, Wabup Atika Hadiri Doa Lintas Agama di Polres Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Polri Humanis
13 Personel Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Hari Bhayangkara ke-80, Aksi Heroik Tambal Jalan Berlubang Jadi Sorotan
Pejabat dan Mantan Pejabat Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Jubir Budi Prasetyo Masih Bungkam
Mantan Anggota DPRD Sumut Dikabarkan Ikut Terjaring OTT KPK Bersama Pejabat Tinggi Langkat
Pejabat Tinggi Langkat Dikabarkan Terkena OTT KPK, Sekda Amril Belum Beri Tanggapan
Tanpa TPS Permanen Limbah B3 Di 30 Puskesmas di Asahan, Pemkab dan DPRD hingga Pemerintah Pusat Terancam Gugatan Warga
komentar
beritaTerbaru