Kamis, 02 Juli 2026

Buka PRSU 2019, Edy Rahmayadi: Ini Perayaan untuk Rakyat, Tidak Boleh Dibuat Main-main

Administrator - Jumat, 08 Maret 2019 15:42 WIB
Buka PRSU 2019, Edy Rahmayadi: Ini Perayaan untuk Rakyat, Tidak Boleh Dibuat Main-main

MEDAN I Sumut24 Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi ingin mengembalikan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) menjadi hajatan yang ditunggu-tunggu oleh rakyat, sehingga pengerjaannya tidak boleh dibuat main-main.

Baca Juga:

Hal itu diutarakan Gubernur Edy Rahmayadi saat membuka secara resmi PRSU 2019 di Tapian Daya Jalan Gatot Subroto Medan, Jumat malam (8/3). “Acara seperti ini adalah kebanggaan untuk rakyat Sumatera Utara, semua harus senang, saya yakin rakyat dan anak Sumut sangat mendambakan kegiatan seperti ini. Untuk itu yang akan datang harus 4-5 kali lebih baik, tidak boleh dibuat main-main,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengajak seluruh Bupati/Walikota di Sumut untuk lebih peduli terhadap keberlangsungan PRSU. “Tempat ini harus terawat, harus dibuat tempat yang menyenangkan rakyat, saya rasa bisa, bupati dan walikota ayo kita pikirkan bersama,” ucapnya.

PRSU tahun ini pun berbeda dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya setiap kabupaten digilir berurutan untuk jadi tuan rumah acara, kali ini langsung diambil alih oleh Promotor Media Kreasi Nusantara sehingga bisa dikelolah dengan baik.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UIP SBU Perkuat Sinergi Dengan Kodam I/Bukit Barisan Untuk Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
PLN UPP SBU 4 Perkenalkan Electrifying Agriculture Melalui Pelatihan Pupuk Organik Untuk Kembangkan Potensi Pertanian Desa Meranti Utara
PLN UIP SBU Dorong Ekonomi Sirkular Melalui Pengembangan Bank Sampah di Desa Perlis
PLN UIP SBU Hadirkan Ruang Belajar dan Edukasi Mitigasi Bencana Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Pesantren Darul Muhsinin
Dukung Penyelesaian PLTA Batang Toru 510 MW, PLN Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
KPK OTT Pejabat di Sumut, Diduga Terkait Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru