LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Dua Direktur (Dirut) Bank Sumut menjadi saksi kunci di Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) dalam dugaan korupsi pengadaan kendaraan operasional Bank Sumut sebanyak 294 unit, kemarin (14/3).
Kedua Diretur yang akan menjalani sidang debdab kapasitas sebagai saksi, yakni, Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut Edie Rizliyanto dan Direktur Pemasaran Bank Sumut, Ester Juanita Ginting.
Pemeriksaan itu dibenarkan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut, Novan Hadian. Kedua pejabat Bank Sumut, diperiksa dalam pemeriksaaan lanjutan atas kasus dugaan korupsi di Bank Sumut itu. “Iya, Edi dan Ester dilakukan pemeriksaan lanjutan dalam pengadaan kendaraan bank sumut,” ucap Novan saat dikonfirmasi, Selasa (15/3).
Pemeriksaan kedua direksi Bank Sumut itu, baru sebatas saksi. Namun, tidak tutup kemungkinan akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Tapi, hal itu, kembali lagi melihat hasil gelar perkara (ekspos) internal penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut.
“Ya, semalam keduanya kita periksa sejak pagi dari pukul 09:00 pagi hingga sore pukul 17:00 Wib. Kita masih bertanya seputaran pengadaan mobil dinas,” ungkap Novan.
Lanjut Novan, pihak kejaksaan saat ini masih berupaya untuk mengumpulkan bukti yang kurang agar bisa secepatnya menetapkan nama para tersangka. Dan saat ini pihak kejaksaan sudah memeriksa Ester sebanyak tiga kali. “Tunggu ya, dalam waktu dekat segera kita gelar ekspose lagi,” papar Novan.
Namun saat disinggung apa saja pertanyaan yang diajukan pihak kejaksaan kepada kedua saksi. Novan enggan banyak komentar. “Lihat nanti ya, itu tidak bisa diberitahu karena hanya untuk penyidik. Tapi kita akan segera gelar ekspose lagi,” ujarnya
Sebelumnya, pemeriksaan Edie Rizliyanto di Kejati Sumut dilakukan bersamaan dengan Direktur Pemasaran Bank Sumut, Ester Juanita Ginting, kedua pejabat tinggi di Bank Orange itu, pertama diperiksa pada hari Rabu, 27 Januari 2016, lalu.
Kemudian, pada hari Selasa, 8 Maret 2016, lalu. Dan terakhir, pada hari Senin, 14 Maret 2016 kemarin. Dari tiga kali pemeriksaan itu, keduanya sempat mangkir dalam pemeriksaan pada Jum’at, 4 Maret 2016 lalu.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Bobbi Sandri mengatakan, pihak kejaksaan akan lakukan gelar perkara dalam bulan ini. Jadi, akan diketahui siapa tersangka dalam kasus ini.
Disinggung, Edi dan Ester kerap dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut. Mantan Kasidik Kejati Sumsel itu menjelaskan, keterangan kedua saksi itu sangat diperlukan dalam proses penyidikan proyek pengadaan kenderaan operasional dinas di Bank Sumut, senilai Rp 18 miliar, yang bersumber dari Rencana Anggaran Kerja (RAK) tahun 2013. Penyidik perkirakan kerugian negara mencapai Rp 4,9 milar.
“Mungkin mereka (Edi dan Ester) saksi kunci, pasti ada kaitannya makanya dimintai keterangan. Pastinya, mereka selaku pimpinan mempunyai kebijakan jadi mengetahui proses pengadaan itu,” jelasnya kemarin.
Kembali disinggung kedua saksi itu, apakah statusnya akan ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka. Bobbi enggan berkomentar. “Bisa jadi (tersangka), bisa jadi enggak,” tandasnya.
Yang pastinya, penyidik Kejati Sumut sudah mengantongi nama-nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank berplat merah itu. Kini, penyidik tengah mendalami keterlibatan para calon tersangka dari peran-perannya didalam kasus ini. Namun, Pihak Kejati Sumut akan mengumumkan nama-nama tersangka pada bulan ini, setelah dilakukan gelar perkara secara internal. (Iin)
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota