El Adrian Shah Buka Peluang Reshuffle Pengurus DPD Hanura Sumut
El Adrian Shah Buka Peluang Reshuffle Pengurus DPD Hanura Sumut
News
MEDAN |SUMUT24
Baca Juga:
Razia di rumah tahanan negara (Rutan) Klas Ia Tanjung Gusta, Medan, kemarin malam (12/3) oleh pihak Petugas gabungan, diduga sudah bocor. Pasalnya, petugas hanya mendapatkan dua paket kecil sabu dan puluhan senjata tajam (sajam). Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK, M.Hum.
Padahal, razia gabungan itu menurunkan sebanyak personil 710 personil, terdiri dari 80 petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Sumut, 600 personil Polresta Medan dan 30 petugas Badan Narkotika Nasional Provensi (BNNP) Sumut.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK, M.Hum mengatakan, seluruh blok yang ada di Rutan Tanjung Gusta dilakukan pemeriksaan, perlu diketahui di Rutan Tanjung Gusta jumlah blok ada 12 blok dan jumlah tahanannya mencapai 3.232 orang.
Lebih lanjut, kata Kapolresta Medan, dalam razia ini petugas dibagi sebanyak 7 tim yaitu tim 1 di pimpin oleh Kapolsek Medan Barat untuk melakukan pemeriksaan di blok A, tim 2 di pimpin oleh Kapolsek Medan Timur untuk melakukan pemeriksaan di blok I, tim 3 di pimpin oleh Kapolsek Medan Kota untuk melakukan pemeriksaan di blok H, tim 4 di pimpin oleh Kapolsek Percut Sei Tuan untuk melakukan pemeriksaan di Blok G, tim 5 di pimpin oleh Kapolsek Delitua untuk melakukan pemeriksaan di Blok E dan F, tim 6 di pimpin oleh Kapolsek Sunggal, Helvetia, Medan Baru dan Medan Area untuk melakukan pemeriksaan di Blok D, sementara untuk tim 7 di pimpin oleh Kapolsek Patumbak untuk melakukan pemeriksaan di Blok B dan E.
Mardiaz menjelaskan dari hasil razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yakni 2 paket kecil narkotika yang diduga Sabu-sabu, 30 buah alat penghisap sabu (bong), 38 buah sajam, ratusan Mancis, puluhan alat tukang (gergaji, martil dan paku), 72 buah Hand Phone, 42 buah Charger HP, 2 botol Miras, 1 unit TV LCD dan Puluhan pipa kaca dan plastik klip kecil.
“1 paket sabu yang ditemukan dar lemari tahanan yang bernama Alung, namun tidak diakui barang tersebut, barang bukti yang didapat selain sabu diserahkan kepada petugas Rutan dan pemiliknya akan dilakukan pembinaan,” papar Kapolresta Medan.
Seluruh sel napi dilakukan pengledahan termasuk sel penjara yang dihuni oleh para napi tipikor (tindak pidan korupsi). Selain penggeledahan di setiap blok petugas juga melakukan test urine terhadap para penghuni Rutan Tanjung Gusta. Alhasil, sebanyak 30 orang napi yang dilakukan test urine dan hasilnya sebanyak 29 orang yang terindikasi positif narkoba.
“Untuk test urine kita lakukan secara acak, dari 30 orang napi yang dilakukan test urine 29 orang yang terindikasi positif narkoba,” jelasnya.
Sabu Tak Bertuan
Sementara Humas Kantor Kemenkuham Wilayah Sumut, Josua Ginting membenarkan atas razia gabungan tersebut. Dia mengatakan, razia merupakan instruksi Presiden RI, Joko Widodo untuk melakukan pemberantas narkoba di Rutan maupun di Lapas dijajaran Kemenkuham se-Indonesia, termasuk Kemenkuham Sumut.
“Ini program keseluruhan dari Polisi, BNN dan Kemenkumham untuk membersihkan narkoba dari rutan dan lapas, yang merupkan instruksi dari Presiden,” jelas Josua, Minggu (13/3) siang.
“Narkoba berupa sabu kita temukan di Blok E. Pemiliknya tidak diketahui atau tidak bertuan. Sudah dilakukan penyidikan, mereka (Napi,red) tidak mengakui barang itu,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, razia gabungan akan dilakukan secara berkelanjutan di masing-masing Rutan dan Lapas di Sumut. Namun, Josua menyebutkan waktunya dirahasikan.
Meski razia terkesan rahasia. Namun, buktikannya razianya diduga sudah bocor. Jadi, penghuni Lapas dan Rutan sudah mengamankan duluan narkotika yang mereka punya, ketempat aman dan tidak diketahui oleh petugas saat razia.
“Tidak ada waktu ditentukan, tindaklanjut sifatnya tertutup. Pastinya bersinabungan, tindaklanjut razia dilakukan dengan tiba-tiba,” tuturnya.
Dia menyebutkan, bila ada anggota dan petugas di Kemenkuham Sumut terlibat narkoba, sangsi berat berupa pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) sudah menanti.
“Ini Instruksi Presiden, kita memerangi narkoba Keseluruhannya, tidak luput dari Kemenkumham kita. Setelah instruksi presiden membuat keputusan itu, jajaran yang berkait dengan narkoba seluruh petugas lapas, rutan, imigrasi, Berkaitan dengan narkoba, tiada apa pun. Coba-coba lah pegawai bermain, biar tahu sangsinya. Berkaitan dengan narkoba, saya kejar dan publikasi. Tak ada ampun, pemecatan lah,” ungkap Josua. (Iin/sdr)
El Adrian Shah Buka Peluang Reshuffle Pengurus DPD Hanura Sumut
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai tidak melarang para pedagang berjualan di kawasan AlunAlun Sultan Abdul Jali
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan relokasi sementara Chapel USU sebagai bagian dari penataan dan renovasi fasili
kota
Dibekali Pembekalan Digital, 39 Duta Pramuka Padang Lawas Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII Cibubur
kota
Adu Jeli dan Kekuatan, Ratusan ASN Pemkab Madina Semarakkan Lomba Tradisional HUT ke81 RI
kota
Bukan Cuma Kenyang, Pemko Padangsidimpuan Soroti Asupan Gizi Korban Bencana Lewat Bantuan Telur dan Kacang Hijau
kota
Hemat Biaya Tanam dan Panen, Petani Tapsel Terima Bantuan Traktor dan Mesin Perontok Padi
kota
Geger Penemuan Jasad Wanita di Bukit Simarsayang Padangsidimpuan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
kota
Sikat Potensi Spekulan, Polres Madina Perketat Pengawasan Distribusi BBM di Seluruh SPBU
kota
Dibekali Pembekalan Digital, 39 Duta Pramuka Padang Lawas Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII Cibubur
kota