Kamis, 19 Maret 2026

KPK Tahan Bupati Bekasi Neneng Hasanah

Administrator - Selasa, 16 Oktober 2018 14:32 WIB
KPK Tahan Bupati Bekasi Neneng Hasanah

Jakarta I SUMUT24 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Penahanan dilakukan usai Neneng diperiksa hampir 20 jam terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Baca Juga:

“Ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di K4,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (16/10)

Berdasarkan pantauan, Bupati Bekasi Neneng keluar dari Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan sekitar pukul 19.45 WIB. Neneng yang keluar dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Diduga Terima Hadiah Rp 13 Miliar

Bupati Neneng dan sejumlah pihak diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

Miliki Kekayaan Rp 73,4 Miliar

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Neneng yang dikases melalui https://elhkpn.kpk.go.id, Selasa (16/10), kader Partai Golkar itu memiliki harta kekayaan sekitar Rp 73,4 miliar. LHKPN ini dilaporkan Neneng pada 5 Juli 2018.

Neneng tercatat memiliki harta tak bergerak berupa 143 bidang tanah. Tanah-tanah itu tersebar di Bekasi, Karawang, serta Purwakarta, yang nilainya mencapai Rp 61,7 miliar.

Tak hanya itu, Bupati Bekasi yang tengah memimpin periode kedua itu juga tercatat memiliki dua unit mobil keluaran tahun 1990 yang dihibahkan Rp 200 juta dan mobil Toyota Fortuner seharga Rp 479 juta. Harta kekayaan Neneng juga terdiri dari harta bergerak lainnya senilai Rp 452,7 juta.

Untuk harta berupa kas dan setara kas yang dimiliki Neneng totalnya mencapai Rp 9,9 miliar, serta harta lainnya sejumlah Rp 2,2 miliar. Total harta kekayaan yang dimiliki Bupati yang diusung Golkar, PAN, NasDem, dan Hanura itu mencapai Rp 75 miliar.

Namun, Neneng tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,6 miliar. Dengan demikian, total kekayaan bersih Bupati Bekasi Neneng sebesar Rp 73,4 miliar. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Inalum Berangkatkan 140 Pemudik, Hadirkan Perjalanan Penuh Makna di Idul Fitri 2026
PKB Sergai Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Melalui Buka Puasa Bersama
Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Sekolah Tukang Ahli bagi Penyintas Bencana di Aceh Tengah
Wujudkan Suka Cita Lebaran, Ribuan Peserta Mudik Gratis PTPN IV PalmCo Resmi Diberangkatkan Serentak
Bukber PKB Sergai, Anggota DPRD Sumut Loso Mena Ajak Kades Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum
komentar
beritaTerbaru