Kamis, 19 Maret 2026

Baru Diumumkan, Jokowi Batalkan Kenaikan Harga Premium

Administrator - Rabu, 10 Oktober 2018 13:26 WIB
Baru Diumumkan, Jokowi Batalkan Kenaikan Harga Premium

Jakarta I Sumut24.co Menteri ESDM Ignasius Jonan sore ini baru saja mengumumkan bahwa harga BBM jenis Premium akan naik mulai pukul 18.00 menjadi Rp 7.000 per liter. Namun kurang dari 1 jam setelah diumumkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar kenaikan harga Premium dievaluasi kembali. “Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga Premium di Jamali menjadi Rp 7.000 per liter dan di luar jamali menjadi Rp 6.900 per liter agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina,” kata Kepala Biro KLIK Kementerian ESDM, Agung Pribadi, dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10). Agung menambahkan, belum diketahui sampai kapan kenaikan harga Premium ini ditunda. Pemerintah akan mencermati kembali kenaikan harga minyak. “Belum tahu, kita lihat dulu perkembangan harga minyak dan kesiapan Pertamina,” ujarnya .(Red)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Inalum Berangkatkan 140 Pemudik, Hadirkan Perjalanan Penuh Makna di Idul Fitri 2026
PKB Sergai Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Melalui Buka Puasa Bersama
Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Sekolah Tukang Ahli bagi Penyintas Bencana di Aceh Tengah
Wujudkan Suka Cita Lebaran, Ribuan Peserta Mudik Gratis PTPN IV PalmCo Resmi Diberangkatkan Serentak
Bukber PKB Sergai, Anggota DPRD Sumut Loso Mena Ajak Kades Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum
komentar
beritaTerbaru