Kamis, 19 Maret 2026

Wagubsu Berharap Daerah Memahami Alternatif Pembiayaan

Administrator - Senin, 08 Oktober 2018 11:08 WIB
Wagubsu Berharap Daerah Memahami Alternatif Pembiayaan

MEDAN I Sumut24.co Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), Musa Rajekshah mengharapkan kepada masing-masing daerah agar dapat mengetahui dan mengerti bagaimana alternatif pembiayaan untuk dapat memenuhi berbagai kebutuhan di daerah tersebut.

Baca Juga:

Hal itu diungkapkan Wagubsu dalam acara Sosialisasi Alternatif Pembiayaan Daerah, di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (8/10). “Pembiayaan daerah adalah semua transaksi yang mengakibatkan daerah menerima sejumlah uang atau menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain sehingga daerah tersebut dibebani kewajiban untuk membayar kembali,” kata Wagubsu yang akrab disapa Ijeck.

Dalam kesempatan itu, Ijeck juga menyampaikan beberapa prinsip umum pinjaman daerah, dimana Pemda dapat melakukan pinjaman daerah. Pinjaman daerah merupakan alternatif pendanaan APBD yang dapat digunakan untuk menutup defesit APBD, pengeluaran pembiayaan, dan atau kekurangan arus kas.

Dikatakannya, daerah tidak dapat melakukan pinjaman langsung kepada pihak luar negeri, daerah tidak dapat memberikan jaminan atas pinjaman pihak lain. Pinjaman daerah dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara pemberi pinjaman dan Pemda sebagai penerima pinjaman yang dituangkan dalam perjanjian pinjaman.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Inalum Berangkatkan 140 Pemudik, Hadirkan Perjalanan Penuh Makna di Idul Fitri 2026
PKB Sergai Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Melalui Buka Puasa Bersama
Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Sekolah Tukang Ahli bagi Penyintas Bencana di Aceh Tengah
Wujudkan Suka Cita Lebaran, Ribuan Peserta Mudik Gratis PTPN IV PalmCo Resmi Diberangkatkan Serentak
Bukber PKB Sergai, Anggota DPRD Sumut Loso Mena Ajak Kades Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum
komentar
beritaTerbaru