Kamis, 19 Maret 2026

Mau Lari ke Cheli, Ratna Ditetapkan Tersangka

Administrator - Kamis, 04 Oktober 2018 16:01 WIB
Mau Lari ke Cheli, Ratna Ditetapkan Tersangka

 

Baca Juga:

 

Jakarta, Sumut24.co Akhirnya petualangan Ratna Sarumpaet berakhir sudah. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Ratna sebelumnya dilaporkan ke polisi karena hoax berita penganiayaan.

“Sudah tersangka,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/10/2018).

Ratna Sarumpaet diamankan tim Jatanras Polda saat berada di Bandara Soekarno-Hatta. Ratna dikonfirmasi terpisah mengaku hendak terbang ke Chile.

“Ya sudah kita amankan nih, lagi di bandara nih. Statusnya kemarin panggil saksi, tapi karena dia mau melarikan diri, ya kita naikkan jadi tersangka,” ujar Jerry.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan Ratna Sarumpaet dilaporkan ke Polda Metro Jaya gara-gara hoax penganiayaan.

“Untuk kasus Bu Ratna ada 4 laporan polisi sementara di Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan sebagai terlapor nanti kita penyelidikan,” ujar Argo.

Ratna Sarumpaet sudah mengakui berbohong mengenai penganiayaan. Polri sebelumnya juga membeberkan temuan fakta yang menyanggah pernyataan-pernyataan pihak terkait Ratna soal penganiayaan.

tk/red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PKB Sergai Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Melalui Buka Puasa Bersama
Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Sekolah Tukang Ahli bagi Penyintas Bencana di Aceh Tengah
Wujudkan Suka Cita Lebaran, Ribuan Peserta Mudik Gratis PTPN IV PalmCo Resmi Diberangkatkan Serentak
Bukber PKB Sergai, Anggota DPRD Sumut Loso Mena Ajak Kades Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum
PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum
komentar
beritaTerbaru