Kamis, 19 Maret 2026

OTT Pejabat Pajak di Ambon dan Papua,Ini Jumlahyang Disita KPK

Administrator - Rabu, 03 Oktober 2018 17:25 WIB
OTT Pejabat Pajak di Ambon dan Papua,Ini Jumlahyang Disita KPK

Jakarta I Sumut24.co Pejabat pajak di Ambon dan Papua dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK juga menyita uang Rp 100 juta.

Baca Juga:

“Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp100 juta,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (3/10/2018).

Total ada 6 orang yang ditangkap. Mereka yang ditangkap terdiri dari pejabat pajak, pemeriksa pajak, dan wajib pajak. Namun, KPK hanya membawa 4 orang di antaranya ke Jakarta esok pagi.

“Diduga terjadi transaksi pemberian uang terkait dengan upaya pengurangan pembayaran pajak,” kata Febri.

Mereka yang ditangkap KPK itu saat ini masih berstatus saksi. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang terjerat OTT. (red/det)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PKB Sergai Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Melalui Buka Puasa Bersama
Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Sekolah Tukang Ahli bagi Penyintas Bencana di Aceh Tengah
Wujudkan Suka Cita Lebaran, Ribuan Peserta Mudik Gratis PTPN IV PalmCo Resmi Diberangkatkan Serentak
Bukber PKB Sergai, Anggota DPRD Sumut Loso Mena Ajak Kades Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum
PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum
komentar
beritaTerbaru