PKB Sergai Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Melalui Buka Puasa Bersama
Sergai sumut24.co Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memanfaatkan momentum bul
News
Jakarta, Sumut24.co
Baca Juga:
Kasus yang menimpah Ratna Sarumpaet, menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat. Celakanya awalnya terduga Ratna Sarumpaet dianiayai tap nyatanya hoaks. Nah inilah kebohongan yang terjadi sebenarnya dalam kasus Ratna Sarumpaet.
Akibat kebohongannya, Timses Prabowo-Sandiaga sempat mengecam, bahkan Prabowo berencana menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Setelah membuka kebohongannya, Ratna dibanjiri kecaman dari rekan-rekan seperjuangannya di Timses Prabowo-Sandi. Bahkan, Sandi berencana mempolisikan Ratna.
“Ya kita lihat nanti, kita tetep kumpulkan keterangan sesuai prosedur yang berlaku. Kita tetap memproses semua yang masyarakat laporkan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).
Setyo mengatakan dalam hal ini Ratna Sarumpaet tak bisa dijerat pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena bukan Ratna yang menyebarluaskan hoax itu ke media sosial. Tapi, lanjut Setyo, Ratna bisa dijerat pelanggaran Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kalau Bu Ratna kan tidak menggunakan UU ITE, tapi bisa dijerat dengan KUHP. Kalau hoax itu ITE. Dia kan (menyebarkan kebohongan) nggak menggunakan ITE,” ujar Setyo.
“Kan dia menyampaikan ke Pak Prabowo, kemudian Rachel Maryam juga itu menggunakan Twitter, Fadli Zon, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ini kan udah dicapture semua,” sambung Setyo.
Terkait perkara hoaxnya, Setyo menjelaskan posisi Ratma sebagai saksi saat ini. Polisi pun akan memanggil Ratna untuk meminta keterangannya.
“Ya tetap dipanggil, dimintai keterangan beliau. Saya katakan tadi statusnya masih sebagai saksi. Nanti kita lihat lagi kaitannya dengan konstruksi hukumnya seperti apa, siapa yang dirugikan, siapa yang langgar undang-undang yang diatur,” jelas Setyo.
Setyo menerangkan jika seseorang bercerita kepada temannya, dalam konteks pribadi alias bukan untuk konsumsi publik, tetapi seseorang itu menyebarluaskan hingga meresahkan masyarakat, maka seseorang yang menjadi teman cerita Ratna itu dapat diminta pertanggungjawabannya secara hukum.
“Nanti harus dilihat dulu ya konteksnya. Seperti saya cerita ke A bukan untuk konsumsi publik, tapi A cerita, ya A yang salah,” tutur Setyo menganalogikan.
Namun jika orang yang menerima dan menyebarkan cerita itu merasa dibohongi dan dirugikan akibat kebohongan itu, orang yang menerima cerita juga dapat melaporkan si pencerita ke polisi .”Ya bisa aja nanti tersangka satu, tersangka dua,” kata Setyo
Minta Maaf
Ratna Sarumpaet menitikkan air mata. Ucapan maaf tidak henti-hentinya disampaikan dengan harapan dapat menebus kebohongannya.
Berawal dari viralnya foto wajah Ratna yang bengkak pada Selasa, 2 Oktober 2018. Foto itu diiringi kabar penganiayaan yang disebut dialami Ratna pada 21 September 2018 di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
Urusan penganiayaan itu pun mau tak mau bergeser ke politik ketika Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu dengan Ratna. Tak ketinggalan, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang juga mendengar curahan hati Ratna yang mengaku dianiaya.
Hingga akhirnya kepolisian turun tangan melakukan penyelidikan. Polisi menemukan fakta, Ratna berada di sebuah rumah sakit bedah di Jakarta pada tanggal 21 September 2018, yang diakui Ratna sebagai tanggal kejadian penganiayaan.
Fakta yang didapat polisi didukung berbagai data, termasuk rekaman CCTV hingga register nama Ratna di rumah sakit itu. Namun polisi tidak secara gamblang menyampaikan apa yang dilakukan Ratna pada saat itu.
Selang beberapa jam, Ratna akhirnya muncul. Dia membongkar sendiri kebohongan yang diciptakannya sendiri. Dia mengaku berbohong kepada anaknya saat itu tentang muka lebamnya bukan sebagai hasil sedot lemak, tetapi sebagai korban penganiayaan.
Kebohongan Ratna beranak pinak sampai-sampai Prabowo membelanya. Ratna pun tak kuasa menahan air matanya.
“Saya dengan sangat memohon maaf kepada Pak Prabowo yang kemarin dengan tulus membela saya, membela kebohongan yang saya buat,” ucap Ratna dalam jumpa pers di kediamannya.
“Saya meminta maaf kepada semua pihak yang selama ini mungkin dengan suara keras saya kritik dan berbalik ke saya. Kali ini saya pencipta hoax,” sambung Ratna.
Selain itu, Ratna meminta maaf kepada emak-emak yang sepemikiran dengannya. “Saya juga minta maaf kepada ibu-ibu, emak-emak yang selalu menyebut nama saya di dalam perjuangannya. Aku tahu kalian kecewa, tapi begitulah hidup kita lihat, bukan bagaimana Anda melihat aku, tapi bagaimana kita melihat rakyat,” ujar Ratna.
red/tik/tim
Sergai sumut24.co Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memanfaatkan momentum bul
News
Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Sekolah Tukang Ahli bagi Penyintas Bencana di Aceh TengahAceh Tengahsumut24.co Dompet Dhuafa melalui Institut
News
Wujudkan Suka Cita Lebaran, Ribuan Peserta Mudik Gratis PTPN IV PalmCo Resmi Diberangkatkan Serentak Jakartasumut24.coPT Perkebunan Nusanta
News
Sergai sumut24.co Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar kegiatan buka p
News
PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum
kota
PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum
kota
Semangat Ramadhan, Bid Humas Polda Sumut Turun ke Jalan Berbagi Takjil untuk Masyarakat
kota
Silaturahmi Ramadhan Banom NU Langkat, Dorong Sinergi dan Penguatan Organisasi
kota
sumut24.co Labuhanbatu Selatan, Ketegasan dalam memberantas narkoba peredaran narkoba itu wajib dan tidak ada nilai tawar. Tetapi membangun
News
Tokoh Masyarakat Medan Herri Zulkarnaen Salurkan Bantuan ke Pos PAM Lebaran Polsek Helvetia
kota