Rabu, 26 Agustus 2026

OPD Pemprovsu Dievaluasi

Administrator - Kamis, 23 Agustus 2018 10:27 WIB
OPD Pemprovsu Dievaluasi

MEDAN I Sumut24.co Evaluasi diperlukan untuk mewujudkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang efektif dan efisien. Sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang maksimal, cepat, tanggap, terbuka dan bertanggungjawab. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Dr Ir Hj Sabrina MSi ketika membuka acara Rapat Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera Utara, Kamis (23/8), di Le Polonia Hotel & Convention Medan.“Evaluasi harus dilakukan untuk menyesuaikan besaran dan tipologi organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan beban kerja nyata, yang ada saat itu agar masing-masing OPD mampu melaksanakan fungsi pemerintahan, utamanya terkait fungsi regulasi, pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan,” ujarnya. Dikatakan Sabrina, lembaga daerah merupakan alat, sehingga ketika alat tersebut difungsikan hendaknya tercipta adanya efektivitas dan efisiensi. Untuk mewujudkan hal itu, maka evaluasi kelembagaan mutlak dilakukan secara berkelanjutan, mengingat organisasi pemerintah tersebut menghadapi tantangan baik dari dalam maupun dari luar organisasi yang terus bergerak berubah-ubah seiring perkembangan zaman.“Evaluasi kelembagaan betujuan untuk mengoptimalkan kinerja organisasi sebagai pelayan publik yang cepat, tanggap, terbuka dan bertanggungjawab,” katanya. Dijelaskannya, OPD merupakan bagian dari proses perubahan organisasi dalam upaya mengantisipasi berbagai kecenderungan yang berkembang. Walaupun pada praktiknya, penataan OPD seringkali direduksi maknanya sebatas rasionalisasi (downsizing) struktur maupun pegawai. Akibatnya, terjadi tarik menarik kepentingan yang bersifat politis dalam penataan OPD. Padahal, katanya, penataan organisasi tidak selalu rasionalisasi, karena bisa juga berupa penggabungan (merger) dari beberapa organisasi dengan fungsi sejenis atau serumpun, bahkan dapat juga pembentukan organisasi baru yang memang diperlukan untuk mendukung visi dan misi organisasi.“Karenan itu, program baru yang diterapkan dalam penataan OPD adalah mencari struktur dan fungsi yang proporsional, serta mendesain OPD secara benar, bukan sekadar rasionalisasi,” ujarnya.Jadi, menurutnya, sekalipun penataan OPD tidak dapat dilepaskan dari sejumlah pertimbangan politis, namun orientasi terhadap pencapaian visi dan misi daerah dan peran pemerintah daerah (Pemda) perlu tetap menjadi faktor utama dalam menentukan desain yang akan diterapkan, agar kesinambungan tata pemerintahan daerah dapat terus dipertahankan. Bahkan dapat mengantisipasi berbagai perkembangan di masa mendatang.(w03)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GMP Sumut Soroti Penanganan Dua LP dalam Sengketa CV Rezeki Baru: Mengapa Satu Naik Penyidikan, Lainnya Dipertanyakan?
Berani mengedarkan Sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kapolrestabes Medan dan Dirintel Polda Sumut Silaturahmi ke Ketum PB Pendawa Indonesia
Pengukuhan Pokja Jaga Desa SMSI Bertepatan Aksi Demo, Organisasi Media Siber Tegaskan Tak Ada Kaitan Politik
Wakil Bupati Asahan Buka Program Pemagangan Nasional 2026, Jembatan Emas Antara Pendidikan dan Dunia Kerja
Fee 25% Rp 2,7 Miliar Disunat Sejak Awal, Proyek Irigasi Rp11 Miliar di Asahan Diduga Jadi Sapi Perah Oknum Ketua Partai
komentar
beritaTerbaru