Jumat, 21 Agustus 2026

Tenggelamnya KM. Sinar Bangun, Ini Rupanya yang dilakukan Dishub

Administrator - Sabtu, 11 Agustus 2018 03:11 WIB
Tenggelamnya KM. Sinar Bangun, Ini Rupanya yang dilakukan Dishub

Simanindo I Sumut24.co Penumpang kapal motor (KM) Sinar Bangun sebelum naik ke atas kapal beserta sepeda motor terlebih dahulu harus membayar karcis retribusi sebesar Rp.1.000 kepada petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir. Selanjutnya setelah naik ke kapal, dibantu anak buah kapal sepeda motor disusun di samping kapal.

Baca Juga:

Hal tersebut menjadi salah satu adegan pada pelaksanaan rekonstruksi tenggelam-nya KM Sinar Bangun pada Jumat (10/8/2018) di Dermaga Pelabuhan Simanindo Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Rekonstruksi atau reka ulang juga melibatkan Kejati Sumut, para saksi dan juga tersangka didampingi tim penasehat hukumnya, yang diduga telah terjadi tindak pidana undang-undang pelayaran yang mengakibatkan kematian.

Pengacara tersangka PS (40), Rion Arios kepada wartawan menyampaikan bahwa dari hasil rangkaian adegan rekonstruksi terlihat jelas dan menjadi petunjuk hukum bahwa petugas pengutip retribusi dari Dinas Perhubungan Samosir, tersangka KS menerima Rp.1.000 padahal dalam karcis berwarna hijau tertulis Rp.500.

Didampingi rekannya, Freddy Purba dan Sudarma, Rion menegaskan bahwa kliennya Poltak Saritua Sagala (43) bukanlah pihak yang bertanggung jawab atas kelebihan penumpang pada KM Sinar Bangun, sangat jelas bahwa lebih berwenang pihak otoritas pelabuhan. “ Klien kami bukan lah pihak yang bertanggungjawab atas kelebihan penumpang KM. Sinar Bangun “, tulis Rion Arios, SH sesuai rilis yang diterima Jumat (10/8/2018)

Pasal-pasal yang disangkakan kepada tersangka PS yang juga sebagai pemilik kapal sekaligus juru mudi kapal, menurut Rion tidak tepat, selain karena PS bukanlah nakhoda sepeti yang dimaksudkan dalam Undang-undang No. 17 Tahun 2008 tentang pelayaran. (1mn/red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
HUT RI ke-81, PTPN IV Regional I Beri Penghargaan Masa Pengabdian 813 Karyawan
Gembong Narkoba Buron Bareskrim Basri Lewaimang Ditangkap Interpol di Kuala Lumpur
KPK Amankan Uang Rp1,5 Miliar di Bogor, Sejumlah Pejabat Diperiksa
Dies Natalis ke-74, USU Catat Lompatan Prestasi dan Reputasi Global
Rayakan HUT ke-81 RI, PLN UID Sumut Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen Hingga 25 Agustus
Sambangi Kontingen Jamnas XII di Cibubur, Wali Kota Tanjungbalai Beri Motivasi
komentar
beritaTerbaru