Jumat, 15 Mei 2026

Kasus Traffic Light, Tipikor Polres Tangkap TH

Administrator - Senin, 06 Agustus 2018 12:34 WIB
Kasus Traffic Light, Tipikor Polres Tangkap TH

SIDIMPUAN l SUMUT24.co Kepolisian Resort Padangsidimpuan terus mendalami Kasus korupsi pengadaan proyek traffic light kota Padangsidimpuan 2015, Secara mengejutkan semua pihak satu orang lagi berinisial TH tersangka kasus dugaan korupsi proyek lampu Merah(traffic light ) kota Padangsidimpuan di tangkap Sabtu (04/8) kemarin,

Baca Juga:

Sebelumnya juga sudah menetapkan tersangka lain, untuk mantan Kadis perhubungan Kota Padangsidimpuan yang Berinisial ABL yang saat ini sedang menjalani Hukuman dalam kasus korupsi terminal batu nadua yang divonis 12 bulan penjara, dalam kasus ini yang bersangkutan juga sudah di jadikan tersangka, sementara kadis perhubungan kota Padangsidimpuan berinisial IH juga sudah ditangkap Rabu tanggal 01 Agustus 2018 sekira pukul 17.00 wib dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebanyak RP 467.727.271

“Kita sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi traffic light Padangsidimpuan 2015

Betul Hari Sabtu (04/8) kemarin satu lagi tersangka lain sudah kita tangkap ber inisial TH sebagai pihak Ketua panitia Pokja / Pokja/ Pengadaan Barang /jasa dalam proyek Traffic light Kota Padangsidimpuan , terang Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP HILMAN WIJAYA SIK.MH kepada Wartawan Koran ini , MINGGU (5/08/2018) kemarin

Hilman, menjelaskan , tersangka TH ditahan dengan pertimbangan Penahanan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan Sehubungan hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari kantor BPKP Perwakilan Prov Sumut No : SR-26/PW02/5.1/2018 tanggal 4 Juli 2018 diperoleh Penyimpangan yang Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp. 467.727.271.TH sudah selesai dari pemeriksaan sebagai tersangka. Selanjutnya tersangka kita lakukan penahanan,” kata HILMAN . Sedangkan Untuk pelaku Lain yang terlibat akan di lakukan pemanggilan untuk diperiksa dan diminta keterangan dalam kasus ini.paparnya.(tomps)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Tanjungbalai
Kuras Barang Mes Polda Aceh, Dua Residivis Ditangkap
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
komentar
beritaTerbaru