Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
kota
Jakarta I SUMUT24
Baca Juga:
Pengadilan Negeri Medan menolak gugatan praperadilan yang diajukan empat tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pudjo Nugroho. Keempat tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut tersebut adalah Washington Pane, M Faisal, Syafrida Fitrie, dan Arifin Nainggolan.
“Permohonan yang diajukan empat tersangka anggota DPRD Sumut telah dinyatakan tidak diterima oleh hakim praperadilan hari ini, Rabu 1 Agustus 2018,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (1/8).
Dalam sidang sebelumnya, KPK melalui Biro Hukum menyampaikan keberatan atas praperadilan yang digelar di PN Medan. Sebab, domisili KPK berada di Jakarta.
“Bahwa PN Medan tidak berwenang menyidangkan praperadilan ini, karena sesuai kompetensi relatif keberadaan KPK, seharusnya persidangan dilakukan di PN Jakarta Selatan,” kata Febri.
Selain itu, KPK juga sempat menyampaikan nota keberatan atau eksepsinya yang menjabarkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, KPK mengacu pada ketentuan Pasal 44 UU KPK yang bersifat khusus (lex specialis).
“Dalam putusan sela yang dibacakan tadi pagi, hakim mengabulkan eksepsi KPK,” kata Febri.
Dengan ditolaknya gugatan praperadilan tersebut, penyidikan terhadap 38 anggota DRPD Sumut, termasuk keempat pemohon praperadilan akan terus dilanjutkan
“Kami ingatkan agar jika tersangka dipanggil dapat memenuhi panggilan penyidik dan hadir di kantor KPK,” kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang masing-masing sebesar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta.
Uang yang diterima 38 tersangka dari Gatot itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 sampai dengan 2014 dan persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014.
Kemudian pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumatera Utara pada 2015.
Dalam perjalanannya, penyidik KPK sudah menahan beberapa anggota DPRD Sumut usai diperiksa sebagai tersangka. Sebagian dari mereka juga sudah mengebalikan uang ke rekening penyimpanan KPK. (red)
Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
kota
Putra Personel Polres Tapsel Cetak Prestasi Nasional, Gussa Oliver Jadi Paskibraka di Istana
kota
Tongkat Estafet Berganti, Herizal Yusuf Jadi Kalapas Baru Kelas IIB Padangsidimpuan
kota
Musim Kemarau, Bupati Palas Tekankan BPBD Siaga 24 Jam dan Alat Berat Jangan Sampai Rusak
kota
Polres Padang Lawas Dekat dengan Santri, Santunan Anak Yatim Warnai Silaturahmi di Masjid Al Amanah
kota
Membanggakan! Mahasiswa USU Asal Sidimpuan Ruly Vairuz Terpilih Ikuti Pertamina Youth Program 2026
kota
Firmanto, SE Tokoh Muda Selatan Kabupaten Solok Didapuk Jadi Pemateri Bimtek Teknis UMKM Berbasis Digital Angkatan II SeSolok Raya
kota
Penanaman Bawang Putih Serentak Nasional Digelar di Kabupaten Solok
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Kunjungan Tokoh Pemerhati Kebangsaan dan Politik
kota
sumut24.co DeliserdangPerusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan tarif
Umum