Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
Jakarta I SUMUT24
Baca Juga:
Pengadilan Negeri Medan menolak gugatan praperadilan yang diajukan empat tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pudjo Nugroho. Keempat tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut tersebut adalah Washington Pane, M Faisal, Syafrida Fitrie, dan Arifin Nainggolan.
“Permohonan yang diajukan empat tersangka anggota DPRD Sumut telah dinyatakan tidak diterima oleh hakim praperadilan hari ini, Rabu 1 Agustus 2018,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (1/8).
Dalam sidang sebelumnya, KPK melalui Biro Hukum menyampaikan keberatan atas praperadilan yang digelar di PN Medan. Sebab, domisili KPK berada di Jakarta.
“Bahwa PN Medan tidak berwenang menyidangkan praperadilan ini, karena sesuai kompetensi relatif keberadaan KPK, seharusnya persidangan dilakukan di PN Jakarta Selatan,” kata Febri.
Selain itu, KPK juga sempat menyampaikan nota keberatan atau eksepsinya yang menjabarkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, KPK mengacu pada ketentuan Pasal 44 UU KPK yang bersifat khusus (lex specialis).
“Dalam putusan sela yang dibacakan tadi pagi, hakim mengabulkan eksepsi KPK,” kata Febri.
Dengan ditolaknya gugatan praperadilan tersebut, penyidikan terhadap 38 anggota DRPD Sumut, termasuk keempat pemohon praperadilan akan terus dilanjutkan
“Kami ingatkan agar jika tersangka dipanggil dapat memenuhi panggilan penyidik dan hadir di kantor KPK,” kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang masing-masing sebesar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta.
Uang yang diterima 38 tersangka dari Gatot itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 sampai dengan 2014 dan persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014.
Kemudian pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumatera Utara pada 2015.
Dalam perjalanannya, penyidik KPK sudah menahan beberapa anggota DPRD Sumut usai diperiksa sebagai tersangka. Sebagian dari mereka juga sudah mengebalikan uang ke rekening penyimpanan KPK. (red)
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
sumut24.co ASAHAN , Sebuah tindakan sepihak yang dinilai mencoreng aturan hukum terjadi di tengah pemukiman warga Lingkungan II, Kelurahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI,, Universitas Dharmawangsa menjajaki kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya memperkua
News
Kuras Barang Mes Polda Aceh,Dua Residivis Ditangkap
kota
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
kota
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
kota
Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Medan Denai, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita Timbangan dan Puluhan Plastik Klip
kota
Pembentukan Polres Paluta Dipercepat, Wakapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Mako
kota
Atlet Tinju Padangsidimpuan Borong Medali di Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi
kota
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi Muslimat NU, Bahas Konfercab dan Sosialisasi UU PPRT
kota