Rabu, 01 Juli 2026

Menkum HAM Yasonna Laoly Mengaku Kasus Sukamiskin Cuman Tamparan Aja

Administrator - Minggu, 22 Juli 2018 17:56 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly Mengaku Kasus Sukamiskin Cuman Tamparan Aja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen bersama lima orang lainnya terkait suap. Menkum HAM Yasonna Laoly mengaku tertampar atas kejadian ini.

Baca Juga:

“Peristiwa yang terjadi di Sukamiskin merupakan tamparan keras bagi jajaran. Saya sudah instruksikan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada,” kata Yasonna saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Minggu (22/7/2018).

Yasonna kemudian melakukan sidak di Lapas Klas I Surabaya. Bersamaan dengan ini, sejumlah lapas pun disidak oleh Kemenkum HAM.

“Supaya kegiatan ini bukan untuk hari ini saja, kalau waktunya bersih-bersih juga harus dilakukan. Bersih-bersih harus konsisten dilakukan,” kata Yasonna.

Baca juga: Wanti-wanti KPK Soal Sel Mewah di Lapas Sukamiskin

Dalam OTT di Lapas Sukamiskin, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen menjadi tersangka kasus suap jual fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin. Selain Kalapas Sukamiskin; ada tiga orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; staf Wahid Husen, Hendry Saputra; dan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Andi Rahmat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang berhasil amankan Pelaku Judi Togel
Tim URC MIT Jatanras Polda Sumut Ringkus 7 Begal Sadis di Wilkum Polrestabes Medan dan Polres Belawan.
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April - Juni 2026
BNCT dan Goodrich Asia Indonesia Perkuat Dialog Bisnis untuk Mendukung Pengembangan Layanan Terminal
Arus Petikemas BNCT Capai 59.918 TEUs pada Mei 2026, Pertumbuhan Berlanjut di Tengah Penguatan Aktivitas Perdagangan
BNCT Terima Kunjungan PT Evergreen Shipping Agent Indonesia, Perkuat Kolaborasi Layanan Terminal
komentar
beritaTerbaru