Jumat, 15 Mei 2026

Terkait Kasus Suap Gatot, 2 Anggota DPRDSU Ditahan KPK

Administrator - Kamis, 12 Juli 2018 13:11 WIB
Terkait Kasus Suap Gatot, 2 Anggota DPRDSU Ditahan KPK

Jakarta , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua anggota DPRD Sumatera Utara, Mustofawiyah dan Tiaisah Ritonga di rumah tahanan (rutan) selama 20 hari kedepan. Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Baca Juga:

“MSF (Mustofawiyah) ditahan di Rutan Polres Jaktim. Sedangkan, TIR (Tiaisah Ritonga) ditahan di Rutan cabang KPK di belakang kantor KPK Kav K-4,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (11/7).

Pantauan wartawan, Mustofawiyah yang keluar dari Gedung KPK pukul 16.00 WIB dengan rompi tahanan oranye. Dia mengaku belum diperiksa karena belum didampingi pengacara. “Belum diperiksa tadi karena belum pakai pengacara,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang masing-masing sebesar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta.

Uang yang diterima 38 tersangka dari Gatot itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 sampai dengan 2014 dan persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014.

Kemudian pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumatera Utara pada 2015.

KPK pun telah menerima total Rp 5,47 miliar yang dikembalikan anggota DPRD Sumatera Utara terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Tanjungbalai
Kuras Barang Mes Polda Aceh, Dua Residivis Ditangkap
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
komentar
beritaTerbaru