Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok Dilepas Bupati Solok.
Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok Dilepas Bupati Solok.
News
MEDAN I SUMUT24 Dari tahun ketahun diprediksi biaya keberangkatan para pejabat yang diperiksa Kejagung dan KPK, menggunakan dana APBD mencapai puluhan miliar.
Baca Juga:
Hal tersebut harusnya tidak terjadi, masa untuk diperiksa KPK ataupun Kejagung harus menggunakan dana APBD yang diambil dari dana anggaran SPPD SKPD masing-masing. Hal tersebut harusnya sangat memalukan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Direktur Rumah Sakit Jiwa Sumatera Utara, Chandra Syafei, terkait kasus dugaan suap Gatot Pujo Nugroho ke DPRD Sumut.
“Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka GPN,†kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (11/2).
Bersama Chandra, penyidik juga memanggil saksi-saksi lain diantaranya Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumut Suyono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumut Zulkifli Taufik, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumut Alwin, dan Abdi Mulyawan Harahap yang berprofesi wiraswasta.
Kemudian, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumut Saleh Idoan Siregar, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Sumut Sarmadan Hasibuan, Kepala Dinas Tata Ruang Perumahan dan Pemukiman Pemkot Binjai M. Mahfullah Pratama Daulay alias lpung, Kepala Biro Bina Kemasyarakatan dan Sosial Provinsi Sumut Muhammad Yusuf.
Selanjutnya Direktur Rumah Sakit Haji Medan Diah Retno W. Ningtyas, Kepala Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sumut Bonar Sirait, Kabag Kas Daerah Biro Keuangan Provinsi Sumut Raja lndra Saleh, Kepala Dinas P2KAD Pemkot Padangsidimpuan Erwin H Harahap.
“Semuanya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama,†ujar Yuyuk.
Menurut informasi diterima SUMUT24, kamis (11/2) dari pejabat Pemprovsu yang enggan disebutkan namanya mengatakan, setiap pejabat SKPD Pemprovsu yang berhubungan dengan kasus hukum, ketika diperiksa Kejagung ataupun KPK ke Jakarta. Pasti menggunakan anggaran SPPD SKPD masing-masing dinas, dalihnya kunjungan ke Mendagri, atau dipanggil Mendagri atau urusan yang berhubungan dengan Mendagri. Alasan ini cukup efektif untuk mecairkan SPPD. sehingga SPPD nya bisa dicairkan
Lain halnya dengan kunjungan ke KPK, tidak mungkin ada SPPD-nya. Sehingga dalihnya, urusan dinas ke Mendagri. Alasan ini juga melempangkan cairnya dana perjalanan dinasnya. Tidak menggunakan dana pribadi, ujar sumber tersebut.
lebih rinci dijelaskan, nyaris tidak ada pejabat yang menggunakan anggaran pribadi untuk sesuatu kasus pemeriksaan di Jakarta, karena pejabat. “Pasti ada anggaran yang diambil dari anggaran SPPD setahun yang telah dianggarkan, sesuai dengan keperluan perjalanan dinas. Itupun tak akan habis untuk satu tahun anggaran, karena dengan berbagai dalih-dalih tersebut,” katanya.
Untuk sekali perjalanan dinas, seorang pejabat bisa menghabiskan anggaran Rp 5 Juta s/d Rp 7 Juta. Dengan rincian uang lunsum Rp 370 ribu perhari, biaya penginapan hotel Rp 700 ribu permalam, tiket PP Garuda Rp 3 Juta dan biaya lainnya. Tapi kalau biaya kelakuan atau intertainmen itu tidak ditanggung APBD, itu harus ditanggung uang pribadi pejabatnya,ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Lembaga Transparansi (Letras) Hendrico mengatakan, Sangat keterlaluan kalau pejabat SKPD Pemprovsu yang diperiksa KPK ataupun Kejagung menggunakan dana APBD.
Sebaiknya pimpinan kepala daerah yakni Plt Gubsu, harus buat peraturan baru agar pejabat yang berkaitan dengan kasus hukum dan diperiksa, tidak lagi menggunakan uang negara dalam perjalanan ke Jakarta dengan dalih urusan dinas ke Mendagri.
Lebihlanjut Rico, Biaya perjalanan dinas selama ini dinilai rawan penyimpangan dan fiktip sehingga Plt Gubsu harus wanti-wanti jangan sampai APBD Sumut kebobolan lagi. Apalagi, selama ini terdapat lima hal yang menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karena rawan penyimpangan. diantaranya penyusunan anggaran, pengadaan barang, penerimaan pajak/retribusi, penyaluran dana hibah/bansos, serta belanja perjalanan dinas,katanya.
Memang sangat riskan para pejabat tersebut menggunakan biaya perjalanan dinas yang juga dana APBD, tapi kan mereka diperiksa terkait instansi yang dipimpinnya sehingga masih sebatas kewajaran, kata Sekretaris Forum Independen Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Rurita Ningrum kepada SUMUT24, Kamis (11/2)
Dalam hal ini juga KPK diharapkan mengefisiensikan pemeriksaan, sehingga dapat mengefisiensikan waktu dan anggaran. Kepada Plt Gubsu agar tegas, kalau memang pejabat pemrovsu terus diperiksa oleh KPK, sebaiknya ditunjuk plh pejabatnya sehingga tidak mengganggu pelayanan administrasi kepada masyarakat. Kalau terus diperiksa kan jelas sangat mengganggu dan terhambatnya pembangunan, ujarnya. (Ism)
Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok Dilepas Bupati Solok.
News
Bupati Solok Buka Kegiatan BersihBersih Masjid di Nagari Cupak
News
KETUM GARDA MUDA PRABOWO / GARUDA 08 SYAMSUL RIZAL MENGAWAL PRESIDEN PRABOWO SAMA HALNYA MENGAWAL UUD 1945
News
sumut24.co ASAHAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, mela
News
Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto Saksikan Penandatanganan MOU Antara UT dan KSPSI
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri kunjungan kerja Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy A
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memimpin langsung Apel Pemerintahan yang diikuti para pimpinan Organisasi
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai resmi melaunching penerapan Core Values ASN BerAKHLAK bagi seluruh aparatur s
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai resmi melaunching penerapan Core Values ASN BerAKHLAK bagi seluruh aparatur s
News
Pegadaian Ketuk Pintu Langit, Berbagi Makanan di Lima Wilayah
Ekbis