MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polrestabes Medan melalui Sat Sabhara Polrestabes Medan dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP I Gede Nakti Widhiarta bersama Kasat Res Narkoba AKBP Rahael Sandhy dan Kasat Sabhara AKBP Sonny W Siregar, Jumat (25/5) Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di kawasan Jalan Mangkubumi Medan.
Hasilnya, 5 (lima) orang laki-laki diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan. Tidak hanya itu, polisi juga menyita 45 mesin jakpot, narkoba jenis sabu-sabu berikut seberat 1,4 gram berikut puluhan botol alat hisap sabu serta 1 (satu) timbangan elektrik.
Informasi dihimpun wartawan, penggerebekan dilakukan Polrestabes Medan atas adanya laporan masyarakat yang ditindaklanjuti.
“Dari laporan masyarakat yang ditindak lanjuti, Polrestabes Medan melakukan koordinasi dengan Kepling dan dilanjut dengan melakukan penggeledahan yang menjadi target razia,” kata AKBP Nakti.
Dari razia tersebut sambung AKBP Nakti, satu persatu lokasi yang dicurigai dan dianggap sebagai tempat transaksi penyalahgunaan peredaran narkoba dan praktek perjudian dilakukan penggeledahan.
“Dari razia ini, lima orang yang diduga pengedar, dan barang bukti sabu seberat 1,4 gram serta 45 mesin jackpot, puluhan bong, dan timbangan elektrik diamankan,†beber AKBP Nakti.
Lanjut AKBP Nakti, setelah diamankan, para pelaku berikut barang bukti digiring ke Mapolrestabes Medan untuk diproses.(darmanto)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News