Kamis, 14 Mei 2026

Nyambi Jadi Kurir Ganja, Parbetor Diciduk Seorang Rekanya DPO

Administrator - Rabu, 23 Mei 2018 08:51 WIB
Nyambi Jadi Kurir Ganja, Parbetor Diciduk Seorang Rekanya DPO

Rudi Sanjaya (46) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Keamatan Binjai Kota, tidak bisa berkutik setelah aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan menciduk dirinya berikut barang bukti narkotika jenis daun ganja seberat 3 Kg yang dibalut dengan menggunakan lakban berwarna coklat.

Baca Juga:

Informasi dihimpun wartawan, ikhwal penangkapan tersangka pada hari, Selasa (22/5) siang yang berawal dari informasi diterima unit Reskrim Polsek Sunggal. Jika di Jalan Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur akan ada melakukan transaksi narkotika.

Selanjutnya, opsnal Reskrim Polsek Medan Sunggal menuju TKP. Sesampai di TKP petugas melihat orang yang mencurigakan dan langsung diintai. Kemudian dilakukan penangkapan.

“Setelah di intai dan dilakukan penangkapan, team opsnal Reskrim Polsek Sunggal turut mengamankan barangbukti berupa 3 bungkus warna coklat yang berisikan daun ganja kering. Namun seorang rekan tersangka bernama, Dedi (DPO) berhasil melarikan diri,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Budiman Simanjuntak SE, Rabu (23/5).

Atas perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (2) huruf a UU.RI.No.25 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, pungkas Kompol Wira.(darmanto)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Berbenah, Bahas Ranperda RP3KP, Tanjungbalai Fokus Dengan Penataan Permukiman Berkelanjutan
Rizaldi Kasi Penkum Kejati Sumut Dilapor ke Jaksa Agung : Tuduh Wartawan Seenaknya, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Mengemuka
Pemilik Klaim Tanah Gedung Koperasi Merah Putih Bukit Mesara, Lokasi Dipagari Kawat Duri
KONI Sumut Genjot Persiapan Atlet Panahan PPI Menuju PON 2028
Gang Jati Denai Disulap Jadi Sarang Narkoba, Polisi Sergap 3 Pria Sebagai Pelaku Narkotika dan Menyita 4 Paket Sabu Siap Edar
Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
komentar
beritaTerbaru