Berbenah, Bahas Ranperda RP3KP, Tanjungbalai Fokus Dengan Penataan Permukiman Berkelanjutan
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar Forum Group Discussion (FGD) pembahasan draft Rancangan Peraturan Daerah te
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Berbenah, Bahas Ranperda RP3KP, Tanjungbalai Fokus Dengan Penataan Permukiman Berkelanjutan
- Rizaldi Kasi Penkum Kejati Sumut Dilapor ke Jaksa Agung : Tuduh Wartawan Seenaknya, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Mengemuka
- Pemilik Klaim Tanah Gedung Koperasi Merah Putih Bukit Mesara, Lokasi Dipagari Kawat Duri
Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana narkotika, berikut dengan barang buktinya.
Adapun tersangka bernama, Suryanto Bangun (38) ditangiap polisi di Jalan Binjai Km 13,5 Pasar VIII Gg Semangka, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Kamis (17/5) malam.
Selain mengamankan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti, 1(satu) buah botol kecil/ bong sabu, 3(tiga) buah pipet, 1(satu) buah pipa kaca kecil berisi sisa sabu, 3 (tiga) plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu – sabu.
Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH kepada wartawan mengatakan, tersangka ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal saat melaksanakan Patroli rutin.
Kemudian, petugas mendapat informasi, jika di TKP ada sebuah rumah yang sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu-sabu yang penjualnya bernama, Suryanto Bangun.
Kemudian Unit Reskrim langsung menuju TKP dan melihat seorang laki-laki duduk di depan rumah. Kemudian Unit Reskrim pun mendekati laki-laki yang duduk seorang diri dan kemudian langsung menangkap tersangka.
Dari bawah tempat tersangka duduk, petugas ditemukan 1 (satu) buah bong sabu lengkap dengan pipet dan pipa kacanya yang berisi sisa sabu. Tidak jauh dari tersangka petugas juga menemukan 3 (tiga) plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga sabu-sabu.
“Pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” ucap Kompol Wira didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE, Jum’at (18/5).(darmanto)
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar Forum Group Discussion (FGD) pembahasan draft Rancangan Peraturan Daerah te
News
sumut24.co MEDAN , Nama Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, SH, MH, kini menjadi sorotan
kota
Kota Jantho Lokasi pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Gampong Bukit Mesara, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar dipagari ol
News
MEDAN, SUMUT24.CO KONI Sumatera Utara terus mematangkan persiapan atlet menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028. Salah satunya dengan mela
Sport
Medan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (14/5/2026) dinihari menggerebek sarang narkoba di kampung Jalan Dena,i G
Hukum
Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
kota
Dugaan Hilangnya Barang Bukti Mobil Pick Up dan Plang Besi Kasus Pencurian di Beringin Jadi Sorotan "
kota
MEDAN SUMUT24.CO Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto SH MH memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut, Irjen
News
MEDAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara memberikan apresiasi tinggi terhadap berbagai capaian dan prestasi yang diraih K
News
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
kota