Di Forum Pangan Nasional APEKSI, Wali Kota Medan Dorong Kerja Sama Antardaerah Atasi Keterbatasan Lahan
sumut24.co MedanMenjadi kota metropolitan dengan keterbatasan lahan pertanian bukan berarti pasrah terhadap ancaman krisis pangan, melaink
kota
MEDAN I SUMUT24
Baca Juga:
Nuansa politis begitu terasa dalam kasus dugaan penggunaan dokumen palsu dalam pencalonan Gubernur Sumatera Utara dengan tersangka JR Saragih. Inidkasi ini menguat ketika kasus tersebut ’dingin’ setelah JR Saragih dan Ance Selian menyatakan mundur dari kontestasi Pilgubsu 2018. Bahkan, JR Saragih secara pribadi mengarahkan relawannya mendukung pasangan Djarot-Sihar.
Bahkan beberapa Praktisi Hukum mengaku heran dengan sikap Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut yang menangani kasus tersebut. Mereka menilai, ada permainan dalam penanganan kasus JR Saragih tersebut. Padahal dalam penanganan kasus tersebut, ada batasan waktu atau kedaluarsanya. Namun terkesan, penyidik Gakkumdu tak serius menanganinya.
Kenyataannya, Bupati Simalungun JR Saragih yang sudah menjadi tersangka dalam pemalsuan dokumen negara syarat pencalonan dalam Pilgubsu 2018, sepertinya adem ayem saja. Pasalnya sampai Selasa (17/4), JR Saragih masih bebas berkeliaran tanpa ada hukuman atas kasusnya tersebut.
Menanggapi hal tersebut Aktifis LIRA Andi Nasution mengatakan, “JR Saragih sudah menjadi tersangka berarti Gakkumdu sudah mempunyai alat bukti yang lengkap serta kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejatisu. Sehingga sudah saatnya Gakkumdu harus segera memproses hukum kasus JR Saragih agar kasusnya jelas dan tidak bertete-tele,” ucapnya.
Buat apa polisi menahan-nahan kasusnya agar dapat segera disidangkan sehingga tidak terjadi penzholiman dan lain sebagainya. “Kasusnya harus segera disidangkan, karena sampai hari ini masyarakat terus bertanya tentang kelanjutan kasus tersebut. jangan sampai masyarakat tidak mempercayai lagi kinerja aparat penegak hukum di Sumut ini. Lambannya kasus tersebut menandakan bahwa aparat penegak hukum diduga ada permainan dalam kasus tersebut. kita tidak ingin kasus itu didiamkan apalagi dipetieskan sehingga masyarakat tidak mengetahui perkembangan kasus tersebut,” tegasnya.
. Sebelumnya, JR Saragih ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen syarat pencalonan Pilgub Sumut 2018. Penetapan tersangka terhadap JR Saragih dilakukan oleh Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Sumut.
“Berdasarkan hasil gelar Tim Sentra Gakkumdu, saudara JRS ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan menggunakan surat palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 184 UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah,” jelas Direktur Reskrimum Poldasu, Kombes Pol Andi Rian, beberapa waktu lalu.
Andi menjelaskan, “JR Saragih diduga telah memalsukan legalisir fotocopi ijazah SMA miliknya. “Kita tidak berbicara siapa yang meleges siapa yang membuat legesnya, kita berbicara siapa yang menggunakan. Yang kita terapkan yang menggunakan,” terang Andi.
Hasil uji labfor, tanda tangan yang ada di surat tidak otentik dengan aslinya. Ditambah lagi dengan keterangan Sekretaris Dinas Pendidikan yang menyatakan JR Saragih tidak pernah melegalisir fotocopy ijazahnya. (W03)
sumut24.co MedanMenjadi kota metropolitan dengan keterbatasan lahan pertanian bukan berarti pasrah terhadap ancaman krisis pangan, melaink
kota
Jakarta, SUMUT24.CO Wakil Ketua DPR RI, Ir. Sufmi Dasco Ahmad, menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Aliansi Guru dan Karyawan
Politik
Wakil Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara Peringatan Harganas Ke 33
kota
Bupati Asri Ludin Hadiri Peresmian Gedung Universitas ST Bhinneka, Dorong SDM Unggul dan Inovatif
kota
Bank Sumut Salurkan Zakat Pegawai, 100 Anak Ikuti Khitan Massal
kota
Medan, Sumut24.co Kabar membanggakan datang dari Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB). Salah seorang dosennya, Dr. Nuraini Kemalas
Profil
LTKP Desak Wali Kota Medan Evaluasi Kadis Pariwisata, GEMES IX 2026 Dinilai Minim Inovasi dan Disorot Soal Anggaran Rp2,5 Miliar
News
Pemburu Dollar Juara! Kapolres Tapsel Cup Road to ESport Kapolri Cup 2026 Sukses Cetak Talenta Esports Baru
kota
150 Anak Ikut Khitanan Massal Gratis, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Apresiasi Kolaborasi TP PKK dan Berbagai Mitra
kota
Rp2 Miliar Digelontorkan! Bupati Putra Mahkota Sulap Sampah Padang Lawas Jadi Paving Block dan Pupuk
kota