KONI Sumut Genjot Persiapan Atlet Panahan PPI Menuju PON 2028
MEDAN, SUMUT24.CO KONI Sumatera Utara terus mematangkan persiapan atlet menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028. Salah satunya dengan mela
Sport
MEDAN I SUMUT24
Baca Juga:
Nuansa politis begitu terasa dalam kasus dugaan penggunaan dokumen palsu dalam pencalonan Gubernur Sumatera Utara dengan tersangka JR Saragih. Inidkasi ini menguat ketika kasus tersebut ’dingin’ setelah JR Saragih dan Ance Selian menyatakan mundur dari kontestasi Pilgubsu 2018. Bahkan, JR Saragih secara pribadi mengarahkan relawannya mendukung pasangan Djarot-Sihar.
Bahkan beberapa Praktisi Hukum mengaku heran dengan sikap Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut yang menangani kasus tersebut. Mereka menilai, ada permainan dalam penanganan kasus JR Saragih tersebut. Padahal dalam penanganan kasus tersebut, ada batasan waktu atau kedaluarsanya. Namun terkesan, penyidik Gakkumdu tak serius menanganinya.
Kenyataannya, Bupati Simalungun JR Saragih yang sudah menjadi tersangka dalam pemalsuan dokumen negara syarat pencalonan dalam Pilgubsu 2018, sepertinya adem ayem saja. Pasalnya sampai Selasa (17/4), JR Saragih masih bebas berkeliaran tanpa ada hukuman atas kasusnya tersebut.
Menanggapi hal tersebut Aktifis LIRA Andi Nasution mengatakan, “JR Saragih sudah menjadi tersangka berarti Gakkumdu sudah mempunyai alat bukti yang lengkap serta kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejatisu. Sehingga sudah saatnya Gakkumdu harus segera memproses hukum kasus JR Saragih agar kasusnya jelas dan tidak bertete-tele,” ucapnya.
Buat apa polisi menahan-nahan kasusnya agar dapat segera disidangkan sehingga tidak terjadi penzholiman dan lain sebagainya. “Kasusnya harus segera disidangkan, karena sampai hari ini masyarakat terus bertanya tentang kelanjutan kasus tersebut. jangan sampai masyarakat tidak mempercayai lagi kinerja aparat penegak hukum di Sumut ini. Lambannya kasus tersebut menandakan bahwa aparat penegak hukum diduga ada permainan dalam kasus tersebut. kita tidak ingin kasus itu didiamkan apalagi dipetieskan sehingga masyarakat tidak mengetahui perkembangan kasus tersebut,” tegasnya.
. Sebelumnya, JR Saragih ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen syarat pencalonan Pilgub Sumut 2018. Penetapan tersangka terhadap JR Saragih dilakukan oleh Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Sumut.
“Berdasarkan hasil gelar Tim Sentra Gakkumdu, saudara JRS ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan menggunakan surat palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 184 UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah,” jelas Direktur Reskrimum Poldasu, Kombes Pol Andi Rian, beberapa waktu lalu.
Andi menjelaskan, “JR Saragih diduga telah memalsukan legalisir fotocopi ijazah SMA miliknya. “Kita tidak berbicara siapa yang meleges siapa yang membuat legesnya, kita berbicara siapa yang menggunakan. Yang kita terapkan yang menggunakan,” terang Andi.
Hasil uji labfor, tanda tangan yang ada di surat tidak otentik dengan aslinya. Ditambah lagi dengan keterangan Sekretaris Dinas Pendidikan yang menyatakan JR Saragih tidak pernah melegalisir fotocopy ijazahnya. (W03)
MEDAN, SUMUT24.CO KONI Sumatera Utara terus mematangkan persiapan atlet menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028. Salah satunya dengan mela
Sport
Medan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (14/5/2026) dinihari menggerebek sarang narkoba di kampung Jalan Dena,i G
Hukum
Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
kota
Dugaan Hilangnya Barang Bukti Mobil Pick Up dan Plang Besi Kasus Pencurian di Beringin Jadi Sorotan "
kota
MEDAN SUMUT24.CO Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto SH MH memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut, Irjen
News
MEDAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara memberikan apresiasi tinggi terhadap berbagai capaian dan prestasi yang diraih K
News
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
kota
sumut24.co MEDAN , Kepengurusan Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan untuk masa bakti 20262028 resmi dilantik dalam acara khidmat ya
kota
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
kota
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran ArRahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
kota