Rabu, 22 Oktober 2025

Kejari Langkat Hanguskan Jutaan Batang Rokok Ilegal Hasil Barang Bukti

Administrator - Kamis, 16 November 2023 15:08 WIB
Kejari Langkat Hanguskan Jutaan Batang Rokok Ilegal Hasil Barang Bukti
LANGKAT | SUMUT24.co Kejaksaan Negeri Langkat melalui seksi PB3R melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht) berupa rokok illegal dengan jumlah 1.000.000 (satu juta) batang atau 100 (seratus) karton @50 slop @10 bungkus @20 batang rokok ilegal merek Camclar yang tidak dilekati pita cukai di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Langkat (Rabu, 14/11) ujar Kajari Langkat, Mei Abeto Harahap pada saat penyampaian kata sambutan. Ia menjelaskan pemusnahan rokok ilegal ini bagian bahwa Kejaksaan Negeri Langkat sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi, sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara. Pemusnahan rokok ilegal tersebut dilakukan dengan cara dibakar dengan menggunakan mobil Incenerator dari BNN Provinsi Sumatera Utara. Pemusnahan rokok ilegal tersebut mengacu kepada Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengingat Pasal 45 ayat (4) KUHAP yang maknanya rokok ilegal tersebut bersifat dilarang untuk diedarkan maka harus dimusnahkan selain itu agar rokok ilegal tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga segera dimusnahkan. Bahwa dalam kurun waktu tahun 2023 Kejaksaan Negeri Langkat melalui Seksi PB3R telah melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan sebanyak 4 (empat) kali. Selain rokok, juga turut dimusnahkan barang bukti berupa Handphone berikut sim card, ungkap Kajari Langkat, Mei Abeto Harahap melalui Kasi Intel, Sabri Marbun.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru