Kamis, 30 Oktober 2025

Polda Sumut Buru Pemilik Pangkalan Pengoplosan Gas

Administrator - Senin, 31 Juli 2023 14:00 WIB
Polda Sumut Buru Pemilik Pangkalan Pengoplosan Gas

MEDAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan, pihaknya tengah memburu pemilik pangkalan pengoplosan gas bersubsidi di Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal.

“Pengejaran itu atas perintah saya sejak problematika ditemukannya pangkalan LPG yang melakukan pengoplosan gas 3 kg diperuntukan bagi masyarakat miskin,” kata Agung usai menggelar rapat bersama Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Senin (31/7/2023).

Agung mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya praktik pengoplosan gas untuk segera melapor ke polisi melalui Call Center 110.l agar segera ditindaklanjuti.

“Saya pastikan pendistribusian tabung gas 3 kilogram ini sampai ke masyarakat sesuai dengan ketentuan yang ada. Bagi oknum-oknum atau pelaku usaha pangkalan LGP yang melakukan pelanggaran diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, tim Subdit IV/Tipiter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggerebek pangkalan pengoplosan gas bersubsidi di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (27/7/2023) malam.

Polisi mengamankan ratusan tabung gas LPG 3 kg yang telah dioplos ke tabung gas ukuran 12-50 kg non subsidi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, dalam penggerebekan itu tiga orang turut diamankan berinisial RT, NF, dan APG. Sementara pemilik pangkalan berinisial BSS masih dalam pengejaran.

“Ketika dilakukan penggerebekan ketiga orang yang tengah mengoplos tabung gas 3 kg subsidi ke tabung gas ukuran 12-50 non subsidi kg dengan menggunakan pipa,” kata Hadi didampingi Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa, Jumat (28/7/2023).

Bersama tiga orang itu turut disita barang bukti 349 tabung gas 3 kg, pipa untuk mengoplos, 124 tabung gas ukuran 12 kg, 14 tabung ukuran 50 kg, 12 tabung ukuran 5,5 kg.

“Penggerebekan yang dilakukan Polda Sumut bersama Polrestabes Medan sebagai upaya menindak tempat usaha atau siapapun yang menyalahgunakan gas LPG subsidi,” pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru