Jumat, 13 Februari 2026

Sumut Gelar RAKOR PPID, Sekdaprov sebut Seluruh Aparat adalah Humas Pemerintah

Administrator - Minggu, 30 Juli 2023 16:19 WIB
Sumut Gelar RAKOR PPID, Sekdaprov sebut Seluruh Aparat adalah Humas Pemerintah

MEDAN | Sumut24.co

Baca Juga:

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugorho menyebut  seluruh aparatur (PNS dan Non PNS) adalah Humas Pemerintah dimana dia bertugas. Sehingga berkewajiban menyampaikan seluruh kebijakan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah kepada masyarakat.

Hal tersebut dinyatakannya pada saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Sumut Tahun 2023 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jum’at (28/7).

“Kita semua adalah humas pemerintah daerah, dimana kita bernaung dan bertugas. Sudah menjadi kewajiban kita sebagai aparat untuk memberikan layanan informasi. Diminta atau tidak, kita wajib menyampaikan seluruh kebijakan pembangunan yang kita laksanakan kepada masyarakat sebagai audiens kita,” kata Sekdaprov Sumut yang diwakili Asisten Administrasi Umum Lies Handayani Siregar.

Sekdaprov juga mengatakan, PPID yang ada di setiap Badan Publik adalah instrumen penting untuk menjamin setiap pemohon informasi sesuai dengan haknya, dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan dari proses perencanaan pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta  alasan pengambilan suatu keputusan publik yang dilakukan.

“Dengan demikian, layanan informasi publik yang diberikan PPID badan publik, haruslah prima dan berorientasi pada pelayanan publik, memberikan kemudahan, murah dan sederhana, serta memberikan informasi publik secara akurat, benar dan tidak menyesatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunkasi dan Informatika Sumut Ilyas S Sitorus mengungkap hasil pengukuran indeks pengelolaan informasi dan komunikasi publik yang dilakukan Kementerian Kominfo pada tahun ini, mencatat bahwa pada dimensi input dan proses Provinsi Sumut berhasil memperoleh penilaian sangat baik, dan masuk lima besar nasional.

Namun, Ilyas juga mengungkap, masih ada masalah pada dimensi output yang perlu pembenahan, agar upaya penyebarluasan informasi yang dilakukan dapat langsung dirasakan masyarakat. “Untuk itu, kita perlu berdiskusi dan berkoordinasi mengenai bagaimana meningkatkan penyediaan dan pelayanan informasi yang kita laksanakan,” ujar Ilyas, kepada para peserta Rakor yang terdiri dari Para pelaksana PPID badan publik Pemerintah Daerah se-Sumut tersebut.

Analis Data dan Informasi Pusat Penerangan Kemendagri Ayu Rizkia yang menjadi salah satu Narasumber pada Rakor itu juga mengungkap, bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Sumut pada tahun 2022 mencapai 73,45, naik dibanding tahun 2021 sebesar 69,02. Kenaikan nilai indeks tersebut menurutnya menjadi pertanda semakin baiknya implementasi keterbukaan informasi Publik di Sumut.

Dijelaskannya, kewajiban badan publik dalam undang-undang keterbukaan informasi publik menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi, selain informasi yang dikecualikan. Kemudian, membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien, sehingga dapat diakses dengan mudah, menyediakan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan.

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi Pusat Syawaludin menyampaikan kalau informasi mengenai Pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah bukanlah informasi yang dikecualikan.

Menurut  Syawaludin menjadi kewajiban seluruh badan publik untuk membuka informasi mengenai PBJ kepada publik dengan terlebih dahulu “menutup” informasi yang pantas dikecualikan. “Semua dokumen PBJP memiliki dasar hukum sebagai dokumen terbuka. Informasi yang dikecualikan yang terdapat dalam  dokumen dapat dihitamkan (ditutup),” jelas Syawaludin.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
APMPEMUS Sumut Nilai SPPG Sei Rampah Belum Layak, Soroti Luas Bangunan dan Pengelolaan Limbah
Dukung Pelestarian Hutan, PLN Realisasikan Program Rehabilitasi DAS Di Kabupaten Aceh Besar
Majelis Taklim dan Dzikir Al Khair TeMajelismui Wali Kota, Perkuat Sinergi Wujudkan Tanjungbalai EMAS
Rakorpem Tanjungbalai Selatan, Wali Kota Tegaskan Disiplin Aparatur dan Data Warga Harus Akurat
Monitoring Kinerja Kecamatan, Wali Kota Tanjungbalai Tekankan Sinergi dan Optimalisasi Potensi Teluk Nibung
Antisipasi Banjir Kota Balige, Pemkab Toba Optimalisasi Sistem Drainase
komentar
beritaTerbaru