MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Rencana pencopotan Kepala Sekolah SMAN 2 Medan, Sutrisno, yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, terkait penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017-2018 akan segera diproses. Hal ini seiring adanya surat pengusulan penegakan disiplin terhadap Kepala SMAN 2 Medan yang sudah diterima Pemprovsu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pencopotan Kasek itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Ibnu Sri Utomo, Rabu (25/10).
“Kita sudah menerima surat itu dan saat ini sudah diserahkan ke BKD untuk segera diproses atau ditindak lanjuti,” katanya sembari mengaku akan membentuk Tim Penegak Disiplin untuk mencari bukti-bukti pelanggaran tersebut.
Sementara itu, Kepala BKD Provsu Kaiman Turnip mengatakan hal yang senada. Dikatakannya, dia sudah menerima surat dari Dinas Pendidikan Sumut terkait usulan penegakan disiplin kepada Kepala SMAN 2 Medan.
Menurut Kaiman, secepatnya pihak tim penegak disiplin menggelar rapat serta melahirkan rekomendasi terkait nasib kedua Kepsek tersebut.
“Jadi yang memproses ini bukan hanya BKD tapi tim penegak disiplin. Melalui rapat nanti baru diputuskan apakah terbukti adanya pelanggaran disiplin dan pelanggaran apa yang dibuat serta apa sanksinya. Ya bisa saja sanksinya pencopotan. Nanti kita akan mendengarkan masukan-masukan dari tim termasuk juga mendengarkan langsung dari Dinas Pendidikan terkait kondisi yang terjadi,” terang Kaiman. (W07)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News