Kamis, 14 Mei 2026

Humas PT.KAI Enggan Komentar, Pengendara Diminta Waspada Melintasi Pembangunan Dobletrack

Administrator - Selasa, 10 Oktober 2017 14:11 WIB
Humas PT.KAI Enggan Komentar, Pengendara Diminta Waspada Melintasi Pembangunan Dobletrack

MEDAN|SUMUT24 Pengendara sepeda motor roda dua, roda empat dan masyarakat sekitar area Jalan Mandala By Pass, harus extra hati-hati saat melintasi perlintasan rel kereta api, sebab ada pengerjaan proyek PTKAI untuk pembangunan jalur kereta api baru (Dobletrack), yang gunanya untuk mempercepat laju kereta api.

Baca Juga:

Melihat pekerjaan proyek Dobletrack PTKAI ini, banyak masyarakat maupun pengendara yang melintasi perlintasan kereta api harus waspada, sebab dari pantauan Sumut24 di lokasi, pekerjaan Dobletrack ini menggunakan alat berat yang sewaktu waktu harus diwaspadai.

Ketika pembangunan Dobletrack ini dikonfirmasi Sumut24 ke Humas PTKAI M Ilud Siregar mengatakan bahwa untuk pelaksanaan pekerjaan adanya di Kemenhub, dalam hal ini Dirjen Perkeretaapian Balai teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian utara, PT KAI (Persero) sebagai Operator.

“Untuk pelaksanaan pekerjaan adanya di Kemenhub, dalam hal ini Dirjen Perkeretaapian Balai teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian utara, PT KAI (Persero) sebagai Operator,” ucap Humas PTKAI.

Sebagai humas sudah seharusnya M Ilud Siregar menjawab apa yang seharusnya dipertanyakan wartawan, namun kenyataannya Humas malah melempar bola, dan seakan akan tidak mau menjawab pertanyaan wartawan Sumut24. Padahal wartawan Sumut24 menanyakan bagaimana kondisi proyek dobletrack saat ini, sudah sejauh mana pekerjaannya dan bagaimana tingkat keamanan di area sekitar proyek. (C03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia
Sosok Dr Adlan, ASN Senior Pemko Medan yang Dinilai Layak Duduki Kursi Sekda
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
Boros Anggaran, Pemkab Deli Serdang Tambah Mobil Dinas Listrik, Anggaran Capai Ratusan Juta per Tahun
JPU Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Prabowo: Rp10 Triliun Denda dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan Diserahkan ke Negara
komentar
beritaTerbaru