Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 2026-2031
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 20262031
kota
SUMUT24 |Â Guna menekan angka SiLPA tahun anggaran 2017 ini pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melakukan sejumlah langkah diantaranya melakukan evaluasi serapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara periodik. Selain itu pihaknya juga mendata kembali kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan maupun yang memiliki sisa anggaran untuk dipergunakan mendanai kegiatan yang direncanakan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.
Baca Juga:
Hal ini dikatakan Gubsu Dr Ir H Tengku Erry Nuradi MSi dalam nota jawaban Gubsu atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Sumut terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun 2017 pada Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Senin (18/9).
Nota jawaban Gubsu ini dibacakan Kepala BPKAD Provsu Agus Tripriyono dalam Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman.
Menanggapi pertanyaan dewan dari Fraksi PDI Perjuangan yang mempertanyakan besarnya jumlah SiLPA Tahun Anggaran 2016 pada perubahan APBD anggaran 2017 menurut Gubsu hal tersebut terjadi akibat adanya dana jaminan pembayaran pajak Air Permukaan Umum (APU) dari PT Inalum yang diterima pada tahun anggaran 2016 yang lalu sebesar Rp499.426.869.013. Selain itu adanya kebijakan penundaan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat yang ternyata sebelum tahun anggaran 2016 berakhir tetap disalurkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp217.888.943.220.
“Karena dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 jumlah anggaran DAU tersebut telah dikurangi sesuai rencana penundaan tersebut,” jelasnya. Penyebab besarnya SiLPA juga disebabkan adanya kelebihan penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak rokok sebesar Rp191.834.464 yang ditransfer dari Pemerintah Pusat. Selain itu SiLPA juga karena penyertaan modal kepada PT Bank Sumut yang tidak terealisasi sebesar Rp78.000.000.000 dan sisa belanja belanja serta sebab-sebab lainnya sebesar Rp179.461.626.473,” ujar Gubsu.
“Pemerintah Provinsi Sumut tetap melakukan evaluasi optimalisasi serapan anggaran SKPD secara periodik dan meminta pengawas internal dalam hal ini Inspektorat Provinsi Sumut untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya,” ujar Gubsu.
Begitupun lanjut Gubsu, pihaknya sangat setuju dan mengapresiasi saran masukan yang diberikan dewan dari Fraksi-fraksi di DPRD Sumut agar perubahan APBD Tahun 2017 dilakukan secara hati-hati, teliti dan cermat. Sehingga alokasi anggaran dapat diserap secara optimal dan digunakan sesuai proporsinya. Begitu juga terhadap saran dewan dengan waktu yang tinggal lebih kurang 3,5 bulan lagi agar akselerasi program yang dicanangkan harus dapat menunjang upaya perbaikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(W03)
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 20262031
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemilihan Pimpinan pusat Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) atau sering disebutkan pemilihan priode Bi
News
UNIQLO KIDS, Pilihan Nikita Willy & Issa Rekomendasi Pakaian Anak yang Nyaman untuk Keseharian Si Kecil Jakartasumut24.coBagi Nikita Willy
Tips
IKAFEBUSU Sukses Gelar Leadership Bootcamp 2026, Siapkan Pemimpin Muda AdaptifMedansumut24.coIkatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univ
News
BINJAI S24 Bagi pecinta kopi dan suasana santai, Cafe Onthell yang berlokasi di Jalan Perwira, Kota Binjai, Sumatera Utara menjadi salah s
Info
Polri untuk Masyarakat! Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K Hari Bhayangkara ke80 di Padangsidimpuan
Umum
Tak Berizin dan Menumpang di Tiang PLN, Polres Padang Lawas Sikat Kabel WiFi Ilegal, Tiga Titik di Sibuhuan Langsung Diperingatkan
kota
MENGENAL UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI (UNPAB)
Info
Bank Sumut Resmikan KCP Sei Berombang, Perkuat Inklusi Keuangan dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Labuhanbatu
Ekbis
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota