KSMI Perbarui Kepengurusan, Bidik Panggung Sepak Bola Asia
JAKARTA Kepengurusan baru Komite Sepak Bola Mini Indonesia (KSMI) langsung menghadapi dua agenda besar. Santri Championship pada 2831
Sport
MEDAN | Sumut24.co
Baca Juga:
Diduga melanggar Peraturan Walikota Medan No 21, Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan minta walikota evaluasi kinerja lurah dan Camat Medan Timur.
Hal itu dikatakan R. Muhammad Khalil Prasetyo, S.TI. M.Kom (Mastyo) di kantor DPRD kota Medan jalan Abdullah Lubis kota Medan, Senin, (6/3/2023).
Berawal dari pengaduan Ikhsanul Arifin hasibuan warga lingkungan 7 kelurahan Pulo Brayan Bengkel dan Irfan Ritonga warga lingkungan 5 kelurahan Durian kecamatan Medan Timur kota Medan yang mengadukan tentang dugaan kecurangan pemilihan kepala lingkungan kepada Mastyo yang merupakan Anggota DPRD dari dapil tiga tersebut.
Warga menilai lurah dan Camat tidak adil dalam proses pemilihan kepala lingkungan dan terkesan melakukan Standard Ganda dalam menentukan kepala lingkungan, ” kami sudah melakukan protes dengan melakukan aksi demo di depan kantor camat selama dua hari tetapi lurah dan camat terkesan abai”, ucap warga kepada Mastyo.
Menanggapi pengaduan masyarakat, Mastyo yang juga politisi Partai Gerindra kota Medan ini langsung sigap dan turun kelapangan berjumpa dengan warga sekitar lingkungan 5 kelurahan Durian dan lingkungan 7 kelurahan Pulo Brayan Bengkel kecamatan Medan Timur.
Dari informasi yang diterima Mastyo di masyarakat, memang terkesan terjadi pelanggaran Perwal No 21 tahun 2021 tentang pengangkatan kepala lingkungan yaitu warga yang tidak berdomisili di lingkungan tersebut di angkat dan dilantik oleh Camat kecamatan Medan Timur.
Tentu saja Mastyo geram, apalagi ketika ditanya Camat Medan timur terkesan memberikan jawaban yang ngawur dan bertele-tele, mastyo menilai ada penzholiman terhadap calon kepling yang dikalahkan dalam kontestasi pemilihan kepling tersebut.
Lanjutnya, harus dijelaskan kalau camat yg membuat sistem verifikasi tapi camat sendiri yg tidak mentaati sistem itu.
Malah camat bilang terserah dia secara pribadi memilih siapa kepling tanpa harus melihat hasil dukungan warga dan hasil ujian. Ini yg membuat Saya geram dan menilai ini merusak nalar dan nilai-nilai Demokrasi
Selanjutnya Mastyo menambahkan, tipe camat otoriter seperti ini seharusnya tidak cocok dengan kepemimpinan yg telah dibangun oleh walikota kita bang Bobby Nasution, dan Camat Harus mundur karena telah menghancurkan nilai demokrasi di Indonesia khususnya kota Medan, “Saya (Mastyo) bersama masyarakat akan terus berusaha memperjuangkan Masalah ini sampai keadilan didapatkan mereka”, ucap politisi muda tersebut.
Untuk itu Sekali lagi saya meminta kepada Walikota Medan agar segera evaluasi Lurah dan Camat yang mengabaikan Perwal 21 tahun 2021 seperti yang dilakukan oleh lurah dan Camat Medan timur.rel
JAKARTA Kepengurusan baru Komite Sepak Bola Mini Indonesia (KSMI) langsung menghadapi dua agenda besar. Santri Championship pada 2831
Sport
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup rangkaian Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Ka
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menemui Wakil menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin Paulus Octavianus,
News
Presiden Prabowo Subianto Lantik Bamsoet Sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (DPPRI)
News
Saka Wanabakti Sumut Susun Enam Prioritas Pembinaan 2026&ndash2027
News
Asri Ludin Tambunan Jajaki KPBU untuk Penerangan Jalan di Deli Serdang
News
Rakor Saka Wanabakti Sumut 2026 Perkuat Kelembagaan dan Pembinaan
News
Medan sumut24.co Dalam rangka memperingati kelahiran Yesus Kristus, Keluarga Besar Pemuda Batak Bersatu Pimpinan Anak Cabang (PBB PAC) Kec
News
Wabup dan Ketua DPRD Hadiri Nobar G30S/PKI di Madina, Pesan Persatuan Menggema di Panyabungan
News
Pesan Tegas Wakapolres Tapsel di Hari Kesaktian Pancasila Hidupkan Nilai Persatuan
News