Sabtu, 11 April 2026

Petugas Pantarlih Mulai Mendata Warga Kelurahan Darat, Tokoh Masyarakat Ajak Warga Mendukung

Administrator - Rabu, 15 Februari 2023 06:46 WIB
Petugas Pantarlih Nurdin Lubis melakukan coklit di salah satu rumah warga di Kelurahan Darat, Medam Baru, Rabu (15/2).

Medan I Sumut24.CO

Baca Juga:

Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah dimulai, khususnya di Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023 mendatang.

Pada Rabu (15/2/2023) petugas Pantarlih Nurdin Lubis melakukan pantarlih salah seorang tokoh masyarakat di Kelurahan Darat Amru Lubis.

Petugas melihat serta mencocokkan data pemilih sekaligus menyiapkan formulir isian dan ditandatangani oleh kepala keluarga. Dalam selembar kertas isian tersebut tertera jumlah pemilih yang akan ikut menggunakan hak pilihnya nanti pada pemilu 2024 mendatang. Selanjutnya petugas pantarlih menempelkan stiker dibagian dinding depan rumah tanda bahwa dalam rumah tersebut sudah dilakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada data pemilih.

“Masyarakat pun diminta untuk menyiapkan beberapa dokumen pendukung, di antaranya kartu keluarga (KK). Saya mengajak seluruh warga di Kelurahan Darat khususnya untuk menerima dengan baik kedatangan petugas pantarlih , sehingga tugas-tugas mereka bisa terlaksana dengan baik,” pinta Amru Lubis.

“Kalau di rumah saya, ada dua orang yang berhak menggunakan hak pilihnya. Saya sendiri dan istri sedangkan anak saya belum boleh memilih,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik menyampaikan, bahwa pelaksanaan Coklit berlangsung pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

Secara keseluruhan terdapat 6.920 orang Pantarlih yang dilantik se-Kota Medan.

“Waktu tugas mereka bisa pagi, sore atau malam. (Mereka) menyesuaikan waktu luang dari warga yang akan dicoklit,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat menerima kedatangan Pantarlih di kediamannya dengan baik.

Ia pun meminta masyarakat untuk mendukung penuh tahapan tersebut dengan meluangkan waktu saat petugas datang untuk melakukan Coklit.

Lebih lanjut, para Pantarlih menggunakan identitas penanda khusus, yakni seragam berupa rompi, topi, tanda pengenal, dan surat keputusan.

Ditambahkan, para petugas akan menempelkan stiker di rumah warga yang telah selesai didata. Stiker ditempelkan di tempat yang mudah dilihat, seperti pintu rumah.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tanjungbalai Ikut Penilaian Kota Pangan Aman 2026, Pemko Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Sensus Ekonomi 2026 di Tanjungbalai, Data Akurat Penting
Dengan Peserta Paskibra 2026, Muhammad Fadli Abdina Tekankan Integritas
Diduga Urusan Pribadi, KasatPol PP Dairi Gunakan Kewenangan Melampaui Batas Wilayah Kerja
Transparansi Penyelidikan "Pod Getar" di Asahan Masih Menjadi Tanda Tanya
PLN UID Sumatera Utara Raih 3 Penghargaan di Nusantara CSR Awards 2026, Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Hijau
komentar
beritaTerbaru