Boros Anggaran, Pemkab Deli Serdang Tambah Mobil Dinas Listrik, Anggaran Capai Ratusan Juta per Tahun
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
PolitikMEDAN | SUMUJT24
Baca Juga:
Badan Kemormatan Dewan (BKD) DPRDSU agar segera memeriksa dan meminta pertanggungjawaban oknum anggota DPRDSU MCN terkait stetmennya di Media Sosial Facebook yang diduga meminta proyek kepada salah satu dinas di Pemprovsu.
“BKD DPRSU harus memeriksa oknum dewan dari Fraksi Golkar itu. Karena itu menyangkut etika dan tidak pantas disampaikan lewat media sosial,” tegas Nuriono SH, Mantan Direktur LBH Medan kepada SUMUT24, Senin (3/7). Nuriono, dalam menanggapi stetmen itu bahkan menilai bahwa oknum anggota dewan MCN terlihat tidak berkelas. Tentunya, kata Nuriono yang juga Sekretarsi Puspha Sumut ini, oknum dewan MCN itu telah melanggar etika dan harus diminta pertanggungjawabannya oleh BKD DPRDSU.
Selain itu, lanjut Nuriono, orang yang dirugikan oleh stetmen oknum Dewan MCN itu dapat mengadukan ke Polisi. “Oknum MCN itu pun bisa dikenakan acaman pidana UU ITe,” terangnya. Pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memeriksa anggota DPRDSU Muchrid Coki Nasution yang diduga meminta proyek di suatu dinas dan tak dapat jatah proyek lantas berkoar-koar di Media Sosial Facebook.
“KPK harus memeriksa anggota DPRDSU fraksi Golkar tersebut, karena sudah jelas terbukti bermain proyek demi kepentingan pribadi,” tegas Relawan Bertuhan Safrizal Elbatubara kepada SUMUT24, Minggu (2/7).
Oknum anggota dewan mendadak kritis habis. Eh ternyata karena gak kebagian proyek. Sebuah potret dan preseden memalukan. Masyarakat diminta agar jangan memilih anggota DPRDSU yang bermental proyek tersebut.
“KPK diminta kembali turun ke Sumut untuk memeriksa seluruh anggota DPRDSU yang bermain proyek,” tegas Safrizal Elbatubara.
Kalaulah semua anggota DPRDSU bermain proyek bisa dipastikan pembangunan Sumut akan dapat terkendala, karena anggaran disetujui dewan dengan barter proyek, itu tandanya sampai kapanpun Sumut ini tak akan berubah, karena tetap adanya permainan terselubung yang membodoh-bodohi masyarakat.
“Kita sangat menyesalkan oknum anggota DPRDSU yang berkoar-koar di Medsos karena tak dapat jatah proyek. Buat apa jadi anggota DPRDSU, kalau taunya hanya membodoh-bodohi masyarakat dengan menyalahagunakan jabatannya dengan meminta-minta proyek diberbagai dinas. Kepada ketua DPRDSU dan kepala BKD DPRDSU agar memanggil dan menegur anggota DPRDSU tersebut, karena atas perbuatannya sudah melukai dan memalukan marwah anggota DPRDSU sebagai wakil rakyat terhormat,” tegasnya.(R04)
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum
Jakarta Sumut24.coPresiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana denda administratif senilai Rp10 triliun serta lahan kawasan hutan
News
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi. Dalam mutasi terbaru, Irjen Pol
Profil
Jakarta DPR RI menerima sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua Umum PB PGRI Pusat, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, beserta jajaran pengurus PGR
Politik
Jakarta Nurul Arifin menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas dalam misi
News
sumut24.co MedanAula Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi saksi riuhnya antusiasme mahasiswa
Umum
Kota Jantho sumut24.co Kejaksaan Negeri Aceh Besar berhasil memulihkan kerugian keuangan negara hampir mencapai Rp1 miliar dari hasil pena
News
sumut24.co MedanPersoalan tunggakan SPP yang menimpa seorang siswa SMP Panca Budi telah menemukan titik terang. Robby Cahyadi, orang tua d
kota
sumut24.co MedanEvent lari lintas alam berskala internasional, Trail of The Kings by UTMB 2026, akan digelar pada 1214 Juni 2026 di kawas
kota