Minggu, 15 Maret 2026

Berdiri Tanpa IMB, Siapa Sebenarnya Aktor "Toke" Pasar Timah?

Administrator - Selasa, 13 Juni 2017 01:22 WIB
Berdiri Tanpa IMB, Siapa Sebenarnya Aktor

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Siapa ‘Bos Besar’ atau toke maupun pengusaha dan siapa pula yang berani membeking dibalik pembangunan Pasar Timah yang sekarang ini terus menuai polemik. Dengan alasan revilalisasi, ternyata pembangunan Pasar Timah di Jalan Logam, Kecamatan Medan Area itu, banyak menyalahi aturan.

Dari sisi izin mendirikan bangunan (IMB) tak jelas. Ditinjau dari sisi analisa dampak lingkungan (Amdal) juga tak jelas ada izinnya. Dan ditinjau dari sisi keamanan berlalulintas, tentu keberadaan bangunan Pasar Timah, jelas lebih banyak mengundang maut. Pasalnya, bangunan Pasar Timah yang kabarnya 3 lantai itu dan sangat dekat dengan jalur layang kereta api milik PTKAI. Karena sewaktu-waktu dan bernasib naas, bisa saja terjadi kecelakaan yakni kereta api yang melintas cepat dijalur layang mengalami kecelakaan, sehingga meluncur dan terjun bebas ke bawah hingga menimpa bangunan 3 lantai Pasa Timah yang berada persis di di samping bawah jalur layang KAI tersebut.

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan membantah jika pembangunan yang sedang berlangsung di samping Pasar Timah sebagai relokasi pedagang. Sebelumnya, telah disepakati revitalisasi tak melebar hingga ke lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Boydo menganggap bahwa pembangunan yang dilakukan di samping Pasar Timah merupakan suatu pembohongan.

“Pondasinya saja sebesar itu, tak mungkin itu relokasi. Ini pembohongan. Revitalisasi sudah disetujui di Pasar Timah itu,” ujar Boydo

Politisi PDI-P ini juga menyoroti pembangunan yang tidak mengantongi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) itu. Ia meminta supaya Pemko Medan untuk menggusur bangunan yang dianggap bermasalah tersebut.

Sumandi: Dapat Izin PTKAI

Sementara itu, Sumandi Wijaya, Direktur CV. Dwi Jaya Manunggal sebagai investor yang melakukan pembangunan mengatakan bahwa, “pembangunan di atas lahan PT KAI telah mendapatakan persetujuan dari PT KAI. Walaupun pembangunan ini tidak memiliki izin.

“Ini kan relokasi, enggak perlulah IMB. Kami bayar uang sewa kepada PT KAI,” kata Sumandi.

Sebelumnya Sumandi juga mengungkapkan bahwa ada uang pembangunan revitalisasi yang dikenakan ke pedagang sebesar Rp10 juta per orang. Sampurno Pohan Bungkam

Paska dibongkrnya Pasar Timah dan kembali akan dilakukan pengerjaan pembangunannya di Jalan Logam, Kecamatan Medan Area untuk para pedagang Usaha Kecil Menengah (UKM), ada hal yang ganjil.

Dalam peraturan dan sesuai perundang-undangan No 5 Tahun 2012 tentang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan, Kadis TRTB Medan Sampurno Pohan Bungkam.

Padahal, setiap pengerjaan bangunan, retribusi bangunan memang sudah selayaknya menjadi prioritas pada pelaksanaan pembangunan. Namun, dugaan terhadap pembangunan Pasar Timah, disinyalir tidak mengantongi SIMB sebagai mestinya.

Kepala Dinas TRTB Sampurno Pohan yang coba ditemui SUMUT24, Senin (12/6) di kantornya tak berhasik bertemu. Menurut seorang staf karyawan Dinas TRTB yang tidak mau menyebutkan jabatan dan identitasnya mengatakan, “Pak Sampurno Pohan tidak berada di tempat,” ujarnya.

Begitu juga halnya saat dihubungi SUMUT24, melalui Media Sosial (Medsos) WhatsApp, kepada Sampurno Pohan, hingga berita ini diterbitkan tidak membalas konfirmasi pertanyaan wartawan koran ini tadi malam.

Humas PTKAI: Kita Cek Dulu

Sementara itu, terkait adanya penggusuran yang dilakukan pihak PTKAI kepada warga pasar Timah tahun lalu, tapi kini malah dipertanyakan, Sebab bangunan di pasar Timah diatas lahan PTKAI ini, sama sekali tidak digusur, dengan alasan di cek dulu aset milik PTKAI.

Humas PTKAI Ilud saat dikonfirmasi SUMUT24, Senin (12/6) di Stasiun KA Medan, tentang pasar Timah yang dibangun diatas lahan milik PTKAI dirinya mengatakan akan di cek dulu aset milik PTKAI dan akan diberi kabar pada Kamis mendatang (15/6). “Saya cek dulu ya Aset milik PTKAI, hari Kamis akan saya kabarin,” jawab Ilud.

Benjamin: Sebelum Terlanjur, Matangkan Dulu

Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasi kepada Pengamat Ekonomi Sumut Gunawan Benjamin mengatakan, mengenai keberadaan pasar timah yang dibawah jalur kereta api serta menggunakan lahan PTKAI mengatakan. “Sebelum terlanjur, sebaiknya PT KAI, pedagang dan Pemko Medan berdiskusi mengenai keberadaan pasar Timah tersebut. Jangan sampai nanti saat pasar timah sudah berjalan normal baru nanti diributin masalah lahannya,” Gunawan.

Lebih lanjut dikatakannya, “pastikan pedagang mendapatkan lahan yang sesuai dengan izinnya. Komunikasi di pihak masing-masing perlu disambung, agar tidak menimbulkan masalah yang rumit kedepannya. Sebaiknya juga demikian, pedagang juga memberitahukan kepada PTKAI terkait dengan lahan yang digunakan untuk berjualan saat ini. Apakah diperbolehkan atau tidak. Meskipun sejauh ini saya berpendapat PTKAI tidak akan memberikan izin semudah itu. Sebaiknya pedagang juag tidak memaksakan kehendak dengan langsung menggelar lapak dagangan di lahan KAI sebelum diizinkan,” ungkap Budiman.

ketika ditanyakan positif dan negatifnya pembangunan di jalur jembatan kereta api untuk para pedagang. “Pastinya memang ada sisi positif bagi pedagang yang membuka lapak. Mereka mendapatkan penghasilan dari lapaknya tersebut. Sisi negatifnya adalah bertentangan dengan izin jika penggunaan lapak tersebut tidak melalui persetujuan pihak PTKAI. Pastinya memang aktifitas berdagang tentunya juga berkontribusi pada pengembangan UMKM. Semua pihak akan setuju jika UMKM terus tumbuh disitu. Namun, kita juga harus meminimalisir kemungkinan-kemungkinan buruk. Seperti ketergantungan pada lahan dagangan, namun bermasalah di masa yang akan datang, padahal sumber penghasilan sangat bergantung dari usaha tersebut,” ujar Benjamin Budiman. (C03/W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Sergai Bagikan 300 Takjil Ramadhan, Wakapolres Himbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Berkendara
Jelang Idul Fitri 1447 H, SPPG Desa Suka Jadi Salurkan Ribuan Paket Istimewa MBG untuk Ribuan Penerima
SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Ketua MPC PP Kota Medan Berikan THR Untuk Ketua & Sekretaris Ranting Pemuda Pancasila se Kota Medan
Rico Waas Ajak Golkar, Pemuda Pancasila, dan Komunitas Kickboxing Jaga Kondusivitas Medan
Ketua DPR RI Puan Maharani Berbuka Puasa Bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Anggota Fraksi PDIP DPR RI
komentar
beritaTerbaru