Minggu, 15 Maret 2026

Rangkok Gading Indonesia Terancam Punah

Administrator - Selasa, 23 Mei 2017 16:49 WIB
Rangkok Gading Indonesia Terancam Punah

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Indonesia dikenal sebagai negara dengan tingkat populasi rangkong gading (Rhinoplax vigil) terbesar di Asia. Populasi terbesar rangkong gading paling banyak ditemui di Sumatera dan Kalimantan. Namun, populasinya semakin terancam punah dengan tingginya angka perburuan dan perdagangan ilegal.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Konsolidasi Nasional Implementasi Resolution and Decicions CITES terkait konservasi dan perdagangan rangkong gading baru-baru ini.

Giyanto, pembicara dari Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS IP), salah satu kegiatan monitoring yang dilakukan adalah SMART Patrol (Spatial Monitoring and Reporting Tool Patrol) yang dilakukan di dalam dan di luar kawasan konservasi, khususnya di empat kawasan konservasi di Sumatra dan Jawa.

Selain itu, WCS IP juga bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pelatihan dan peningkatan kapasitas dalam menangani kasus satwa liar, dan melakukan pemetaan pelaku perdagangan dalam jaringan nasional dan internasional dengan melihat negara tujuan perdagangan dan negara transit perdagangan satwa liar.  Terkait dengan kasus rangkong gading, hingga saat ini, tim WCS IP mencatat sebanyak 17 kasus perdagangan rangkong yang telah ditangani oleh petugas.

“Sebanyak 283 barang bukti rangkong telah berhasil disita, termasuk 250 di antaranya adalah rangkong gading. WCS IP menekankan bahwa tidak ada sasaran tunggal dalam perburuan satwa liar, karena pemburu cenderung meraih keuntungan sebesar-besarnya dalam satu kali perburuan. Hal ini penting untuk diperhatikan dalam memetakan jaringan perdagangan untuk membantu proses penegakan hukum di Indonesia,” katanya.

Kepala Subdit Penerapan Konvensi Internasional Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Indonesia, Ratna Kusuma Sari, mengatakan Indonesia telah berkomitmen secara internasional dengan memasukkan resolusi rangkong Gading pada COP 17 CITES dan telah diadopsi secara aklamasi. Untuk implementasi dari resolusi tersebut, kata dia, ada beberapa hal yang merupakan mandate yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Namun, kata dia, pemerintah tidak bisa menjalankan konservasi rangkong gading sendiri, dan membutuhkan bantuan semua pihak secara proaktif demi mencapai upaya penyelamatan terhadap species ini. Pertemuan ini, katanya, untuk membuat gambaran konservasinya dengan dukungan payung hukum yang jelas. “Jadi, output dari rangkaian kegiatan ini milestone nya adalah keluarnya Peraturan Menteri LHK tentang rencana aksi untuk perlindungan rangkong gading,” ujarnya.

Dijelaskannya, rangkong gading penting untuk dibahas karena karena banyak sekali kasus paruh yang disita di beberapa tempat ternyata memiliki harga yang sangat luar biasa di black market. Indonesia yang memiliki 13 jenis rangkong dari 54 jenis rangkong di dunia semuanya dikategorikan sebagai spesies yang dilindungi dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.

“Artinya, tidak ada pemanfaatan. Di sini, bersama dengan pihak-pihak yang konsern terhadap rangkong, misalnya NGO, terhadap banyaknya sitaan paruh gading tersebut, kita mencari tahu, harga di black market itu berapa. Ternyata, harga paruh rangkong gading ini lima kali lipat lebih mahal dari gading gajah. Di beberapa tempat, secara kultural itu memang ada. Tetapi kalau sampai keluar dari Indonesia, berarti ada market di negara lain,” katanya.

Tingginya angka perburuan dan perdagangan tersebut menyebabkan spesies ini  dimasukkan ke dalam daftar Appendiks I Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Tumbuhan dan Satwa Liar Terancam (CITES) dan dikategorikan sebagai spesies dengan status ‘Kritis’ (Critically Endangered/ CR) pada Redlist International Union for Conservation of Nature (IUCN). “Kenapa kita pilih rangkong gading karena status dari IUCN yang tadinya near threaten, sekarang naik dua peringkat jadi critically endangered. Artinya, satu step lagi  punah. Itu karena banyaknya praktik ilegal,” ungkapnya.

Yokyok Hariprakarsa dari Yayasan Rangkong Indonesia mengatakan, dari 13 jenis rangkong di  Indonesia, 3 di antaranya endemik, 2 di Sulawesi dan 1 di Pulau Sumba. Karenanya, dalam konservasi rangkong di dunia, Indonesia punya peranan penting. Terlebih  dalam kurun 5 tahun, perdagangan paruh rangkong gading begitu massif.

“Saat ini kepadatan tidak lebih dari 1 ekor per km2. Artinya memang sangat rendah. Rangkong punya kebutuhan khusus. Makanannya 90% biji beringin. Kemudian butuh pohon besar untuk bersarang . Lubangnya pun alami. Semua jenis rangkong di Asia bersarang di pohon yang berlubang. Walau paruhnya tajam tapi tapi tak bisa membuat lubang. Penelitian kita, lebih dari 90 % sarang rangkong gading rusak atau roboh/hilang,” ujarnya.

Potret buramnya, di tahun 2013 di Kalimantan Barat, ditemukan 6000 ekor sudah diburu. Itu hanya di Kalimantan Barat aja. Nah, bagaimana dengan daerah lain, bisa lebih massif. “Biasanya, angka yang didapatkan adalah puncak gunung es. Jadi hanya sebagian kecil, di bawahnya besar. Memang pasar besar di Tiongkok. Hasil sitaan di Indonesia, Tiongkok bahkan sampai ke Amerika dan Eropa ada 2300 paruh yang sudah disita, untuk  rangkong gading,” ungkapnya. (w07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ketua MPC PP Kota Medan Berikan THR Untuk Ketua & Sekretaris Ranting Pemuda Pancasila se Kota Medan
Rico Waas Ajak Golkar, Pemuda Pancasila, dan Komunitas Kickboxing Jaga Kondusivitas Medan
Ketua DPR RI Puan Maharani Berbuka Puasa Bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Anggota Fraksi PDIP DPR RI
Kemnaker: Mudik Bersama Bukan Beban, tapi Cara Jaga Produktivitas Pekerja
Ijeck Buka Puasa Bersama MPC Pemuda Pancasila Kota Medan, Dihadiri Wali Kota Rico Waas
RI Bekukan Kegiatan di BoP, Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza Ikut Ditunda
komentar
beritaTerbaru