Ratusan Pelajar SD dan SMP Deli Serdang Ikuti Turnamen Catur Tingkat Kabupaten
Ratusan Pelajar SD dan SMP Deli Serdang Ikuti Turnamen Catur Tingkat Kabupaten
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Diduga kasus korupsi yang dilakoni oleh Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Cipta Karya dan Tata Ruang Lukmanul Hakim, pada proyek Sungai Bingei dan Sungai Mencirim sebesar Rp1,4 Miliar, harus secepatnya diusut tuntas oleh Kejatisu. Dan kepada Kadis Lukmanul Hakim, jangan sok bersih, segera pertanggungjawabkan uang negara yang sudah diambil. Hal itu ditegaskan Praktisi Hukum, Muslim Muis SH kepada SUMUT24, Selasa (23/5).
Lebih lanjut dikatakan Muslim Muis, sejatinya bila terbukti melakukan korupsi dan bersalah, Kejatisu segera melakukan upaya penahanan terhadap Lukamanul Hakim. Kejaksaan harus segera melakukan proses hukum secara baik dan profesional, karena kasus Korupsi adalah skala prioritas utama. Jadi diharapkan agar segera mungkin ditindak lanjuti penahanan tersebut.
Lanjut Muslim Muis, “Selaku warga yang negara yang baik, sah-sah saja dirinya berkata seperti itu. Tapi seharusnya Kejatisu segera memproses ke tahap penyidikan dan penyelidikan. Sebab jika terbukti bersalah maka Kejatisu harus menangkapnya,” tegasnya.
Sementara itu dalam pemberitaan sebelumnya, dugaan mark-up dan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada proyek Sungai Bingei dan Sungai Mencirim sebesar Rp1,4 Miliar, sesuai hasil temuan Anggota DPRDSU saat ini tengah dibidik Kejatisu. Ketua Lembaga Transparansi (Letras) Hendrico kepada SUMUT24, Senin (22/5). Mengatakan, Temuan anggota DPRDSU merupakan temuan valid yang benar-benar dilakukan wakil rakyat atas kinerja eksekutif sebagai fungsi kontrol dan pengawasan dan kalau memang benar adanya, itu merupakan bentuk korupsi. Maka, sejatinya temuan itu segera diproses hukum sampai ke pengadilan.
“Itu korupsi, dan temuan-temuan itu harus segera diproses hukum, apalagi kasus tersebut sedang ditangani Kejatisu. Kalau tidak ditindaklanjuti, sebagai masyarakat awam kita bisa berpendapat berarti sudah ada ‘apa-apanya’ antara pejabat tersebut dengan oknum aparat penegak hukum,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya juga mendesak Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi segera mencopot Kadis PSDA Sumut Lukmanul Hakim. “Kalau ini tidak disikapi dengan baik, maka ini akan membuat citra Gubsu sebagai orang nomor satu di Sumut bisa buruk di tengah-tengah masyarakat, apalagi menjelang Pilgubsu sudah dekat. Jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga. Maka sebaiknya Kadis PSDA Lukmanul Hakim dicopot dari jabatannya,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasus dugaan korupsi di PSDA Sumut pada Proyek Sungai Bingei dan Sungai Mencirim yang diduga merugikan negara mencapai Rp 1,4 Miliar yang kabarnya sudah ditangani Kejatisu, sebaiknya Kejatisu menetapkan Kadis PSDA Lukmanul Hakim sebagai tersangka, karena sudah beberapa kali diperiksa oleh Tim Kejatisu.
Selain Lukmanul Hakim Terlibat Korupsi Proyek Sungai Bingei dan Sungai Mencirim, juga diduga terlibat pengelolaan SDA pada Wilayah Sungai Nias tahun 2016 dengan memakai PT Alles Klar Prima senilai Rp914.375.000 dan SID peningkatan infrastruktur irigasi pada D.I. Padang Garugur Kiri/Kanan Kabupaten Padang Lawas Utara seluas 1.050 hektar tahun 2016 dengan memakai PT Prima Rancang Kosulindo senilai Rp425.260.000. (C03)
Ratusan Pelajar SD dan SMP Deli Serdang Ikuti Turnamen Catur Tingkat Kabupaten
kota
Ketua TP PKK Deli Serdang Tutup Turnamen Catur Pelajar, Berikut Daftar Para Pemenang
kota
Tekan Pengangguran, Deli Serdang Buka Ratusan Peluang Kerja Lewat Job Fair
kota
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
kota
Kolaborasi Pemkab dan PT Galatta Hadirkan Gedung Rawat Inap Baru RSUD Pancur Batu
kota
Pertama di Sumut, Kadus di Deli Serdang Terima Insentif Pemungutan Pajak
kota
Bupati dan Wakil Bupati Tampung Aspirasi Petani dan Peternak di Percut Sei Tuan
kota
DPAC Pendawa Kecamatan Patumbak Gelar Rapat Kerja di Maripro, Deli Serdang
kota
Tindak Tegas Knalpot Brong, Polres Samosir Musnahkan 117 Knalpot Hasil Razia
kota
Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut
kota