Ketua MPC PP Kota Medan Berikan THR Untuk Ketua & Sekretaris Ranting Pemuda Pancasila se Kota Medan
Ketua MPC PP Kota Medan Berikan THR Untuk Ketua & Sekretaris Ranting Pemuda Pancasila se Kota Medan
KotaPAKPAK BHARAT | SUMUT24
Baca Juga:
- Ketua MPC PP Kota Medan Berikan THR Untuk Ketua & Sekretaris Ranting Pemuda Pancasila se Kota Medan
- Rico Waas Ajak Golkar, Pemuda Pancasila, dan Komunitas Kickboxing Jaga Kondusivitas Medan
- Ketua DPR RI Puan Maharani Berbuka Puasa Bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Anggota Fraksi PDIP DPR RI
Dugaan kasus korupsi proyek Bantuan Bedah Rumah (BBR) melalui Dinas Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Pakpak Bharat, proyek anggaran tahun 2012, yang menjadikan Kadis Sosial Manurung Naiburhu yang merupakan ipar Bupati Pakpak Bharat menjadi tersangka saat ini oleh pihak Kejari Dairi telah di SP3 kan.
Namun, SP3 ini oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), belum juga ada informasi prihal hal tersebut. Meskipun Kejatisu memiliki daftar surat masuk, namun diakui pihak adhiyaksa ini belum tahu prihal tutup kasus ini.
“Kejatisu masih belum tahu ya. Untuk data kita terus periksa. Tapi kalau memang di SP3 kita akan konfirmasi,” terang Sumanggar Siagian kepada SUMUT24, Senin (22/5).
Sebelumnya, Pemberdayaan Masyarakat (BAPEMAS) Kabupaten Pakpak Bharat Br Berutu merupakan famili antara Manurung Naiburhu dengan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu.
Manurung Naiburhu menjadi atensi Bupati itu sendiri baik itu terkait posisi jabatan yang diemban Manurung Naiburhu, sampai dengan kekuasaan dalam pengelolaan dana di kantor Dinas Sosial dan Tramigrasi tersebut kususnya dengan proyek Bedah Rumah pada saat itu.
“Kadis Sosial dan Tramigrasi†dari kegiatan Bedah Rumah layak Huni tersebut. Sehingga tidak ayal kalau kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial berujung terciptanya proses hukum dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentikan Penyidikan (SP-3) oleh pihak kejari itu sendiri.
Hal tersebut di perkuat dengan langkah proses penanganan hukum yang dilakukan pihak Kejari Dairi tahun 2013, terkait proyek yang sudah menguras dana Rp1,2 miliar yang dikucurkan melalui APBD pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2012 diduga telah disalahgunakan oknum mantan Kadis Sosial dan Tramigrasi.
Sebelumnya, Kejari Sidikalang mengeluarkan Surat Perintah Penghentikan Penyidikan (SP-3). Dengan alasan, tidak ditemukan perbuatan pelanggaran hukum.
Hal SP-3 yang dikeluarkan pihak Kejari Dairi, Pakpak Bharat, mantan Kadis Sosial Manurung Naiburhu kini sudah menjabat sebagai Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (PEMDES-red). (JS)
Ketua MPC PP Kota Medan Berikan THR Untuk Ketua & Sekretaris Ranting Pemuda Pancasila se Kota Medan
Kota
Rico Waas Ajak Golkar, Pemuda Pancasila, dan Komunitas Kickboxing Jaga Kondusivitas Medan
kota
Jakarta,Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri
News
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai tradisi mudik bersama yang difasilitasi perusahaan bukan sekadar kegiatan rutin jela
Info
Medan, Sumut24.coKetua MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Musa Rajekshah, menggelar buka puasa bersama dengan jajaran Majelis Pimpinan Cab
News
JAKARTA, SUMUT24.CO Pemerintah Indonesia membekukan sementara seluruh kegiatan dalam kerangka Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Ke
kota
Medan Sumut24.coPaguyuban Keluarga Jogja di Medan kembali menggelar aksi sosial dengan membagikan ribuan takjil kepada masyarakat yang mel
News
Drama Panjang KONI Padangsidimpuan Berakhir, Kursi Ketua KONI Padangsidimpuan Akhirnya Jatuh ke Hasanuddin Sianipar Resmi Pimpin Periode 202
kota
Sentuhan Kemanusiaan di Balik Jeruji Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Bagikan Takjil untuk Para Tahanan
kota
Aksi Ramadhan Polsek Batunadua Bersama Pemuda dan Mahasiswa, Takjil Dibagikan ke Pengendara
kota