Usia Emas PRSU Menjadi Fondasi Baru Menuju Pusat Promosi Perdagangan dan Investasi Nasional
sumut24.co MedanPekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 resmi ditutup setelah berlangsung selama 31 hari, sejak 3 Juli hingga 2 Agustus 202
Umum
PERCUTSEITUAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Guna mempercepat pelaksanaan pembangunan yang nantinya dapat dirasakan dan dinikmati masyarakat, pemerintah di kabupaten/kota, salah satu faktor penunjang yakni melalui pengurusan retribusi/pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Namun, hal tersebut seperti tidak mendapat dukungan dari pihak Kecamatan Percut Seituan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.
Pasalnya, bangunan di Jalan Cendrawasih III Lingkungan VIII, Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Baru diduga merasa kebal hukum meski tidak mengantongi IMB, pelaksanaan aktivitas pengerjaan yang sudah 2 (dua) bulan tetap berjalan tanpa ada tindakan tegas dari pihak pemerintahan setempat.
Sebelumnya, terkait dua buah bangunan di Jalan Cendrawasih III, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang yang diduga tidak mengantongi izin tersebut, Camat Percut Seituan, A. Fitriyan Syukri SSTP yang dikonfirmasi, Sabtu (22/10/2022) kemarin menyatakan tidak dibenarkan pengerjaan bangunan sebelum memiliki izin sesuai mekanisme dari dinas terkait.
Masih Camat menjelaskan bahwa, terhadap bangunan tersebut pihaknya akan melakukan monitoring untuk mengawasi proyek bangunan di Jalan Cendrawasih III yang menurutnya sudah menyalahi aturan dan peraturan sesuai mekanisme pengurusan IMB yang berlaku.
“Terimakasih infonya. Akan kami monitoring dilapangan,” ujar A. Fitriyani Syukri, Sabtu (22/10/2022) sore melalui nomor pesan WhatsApp miliknya sembari menjelaskan, mendirikan bangunan bangun tidak dibenarkan membangun sebelum ada izin, karena ada persyaratan teknis yang harus dipenuhi sebelum mendirikan bangunan.
“Soal pengurusan izin bangun harus melalui SIMBG sesuai persyaratan yang berlaku dan diproses di dinas Cipta Karya, Kabupaten Deli Serdang. Jadi bangunan yang tidak memiliki izin tidak dibenarkan membangun sebelum memenuhi persyaratan teknis,” ungkap Fitriyani.
Akan tetapi, ucapan Camat Percut Seituan, A. Fitriyani Sukri hanya sebatas isapan jempol belaka. Sebab, dari amatan wartawan, hingga sampai saat ini, Senin (24/10/2022) pelaksanaan pembangunan tersebut masih terlihat aktivitas pengerjaan.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC LSM PAKAR Deliserdang, Sulistius Tarigan menyatakan rasa prihatinnya terhadap sikap Camat Percut Seituan yang terkesan hanya melakukan sikap dengan karya kata bukan karya nyata dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Dekiserdang.
“Jika sudah ada pernyataan Camat untuk melakukan monitoring artinya dibarengi dengan perbuatan dan tindakan karya nyata bukan karya kata kata. Itu sangat kita sayangkan dan sesalkan,” ucap Sulistius Tarigan.
Jauh hari sebelumnya, Lurah Kenangan Baru, M. Rizky Rambe melalui Kepala Lingkungan (Kepling) VIII Gelatik, Iwan yang dikonfirmasi terkesan menutup nutupi dan diduga membeking adanya bangunan duwulayahnya yang tidak mengantongi izin.
Bahkan, Kepling VIII Gelatik bernama Iwan yang awalnya mengaku telah mengurus izin bangunan tersebut kepada wartawan terkesan tidak bertanggungjawab. Iwan dan salah seorang pemborong bangunan yang merupakan warga keturunan tionghoa membenturkan persoalan bangunan tersebut antara wartawan dengan pihak yang diduga tidak berkompoten dalam persoalan tersebut.(W02)
sumut24.co MedanPekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 resmi ditutup setelah berlangsung selama 31 hari, sejak 3 Juli hingga 2 Agustus 202
Umum
sumut24.co MedanSuasana di kawasan jalan Sumatera, Medan Belawan mendadak riuh dan penuh semangat. Untuk pertama kalinya, kegiatan Car Fre
kota
Tinjau Pasar dan Terminal Aksara, Bupati Minta Rencana Pengembangan Dikaji Matang
kota
Gubernur Andra Soni Logo Baru Bank Banten Lambangkan Kepercayaan, Semangat dan Harapan
kota
Paviliun Deli Serdang Raih Terbaik I PRSU ke50
kota
sumut24.co Delisetdang, Paviliun Pemerintah Kabupaten Deliserdang meraih penghargaan Paviliun Terbaik I Pilihan Penyelenggara pada Pekan Ra
News
sumut24.co Deliserdang, Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, meninjau Pasar Tradisional A
News
sumut24.co ASAHAN, Sorotan tajam kembali mengarah pada tata kelola keuangan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DPK KORPRI) Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suara pekikan Merdeka! Merdeka! Merdeka! menggema keras di sepanjang jalan menuju kawasan Wisata Mangrove, Desa Silo B
News
Jaringan Narkoba Terungkap di THM Helen&039s Night MartPolrestabes Medan Sita Sejumlah Narkoba dan Ringkus Pengedar
kota