Jumat, 21 Agustus 2026

Komdis PSSI: Arema FC Dihukum Tak Boleh Bawa Penonton di Sisa Pertandingan BRI Liga 1 2022

Administrator - Minggu, 02 Oktober 2022 01:12 WIB
Komdis PSSI: Arema FC Dihukum Tak Boleh Bawa Penonton di Sisa Pertandingan BRI Liga 1 2022

Jakarta I Sumut24.CO

Baca Juga:

Arema FC tak boleh menghadirkan penonton di sisa pertandingan BRI Liga 1 2022.

Keputusan ini diambil oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

Saat itu Arema takluk 2-3 melawan Persebaya Surabaya dalam duel bertajuk Derby Jawa Timur.

Suporter yang tak terima timnya kalah, turun memenuhi lapangan di Stadion Kanjuruhan.

Pihak keamanan melepaskan tembakan gas air mata untuk mengurai massa suporter.

Namun kondisi kian memburuk lantaran banyak suporter yang menderita sesak nafas dan tak bisa keluar dari stadion.

Atas kerusuhan tersebut, Ketua Komdis PSSI, Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing mengaku sangat menyesal.

Pihaknya juga sudah melakukan sidang dan memutuskan sanksi untuk Arema FC.

Hasilnya, Arema dihukum tak boleh menghadirkan penonton selama sisa pertandingan BRI Liga 1 2022.

’Setelah mendapat laporan dari PT Liga Indonesia Baru, kami segera menyidangkan kasus ini.”

“Arema bisa jadi dalam sisa pertandingan kompetisi BRI Liga 1 musim ini tidak diperkenankan menjadi tuan rumah.”

“Selain itu sanksi lainnya juga menanti,’’ kata Erwin.

Erwin belum bisa memastikan berapa korban yang meninggal atau terluka dalam insiden ini.

Namun, jika ada korban yang meninggal itu sudah menjadi ranah pidana dan akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.

‘’Kita dukung aparat Kepolisian untuk menindaklanjuti insiden ini.”

“Siapapun yang salah harus dihukum,” tambahnya. 

Erwin juga memastikan bersama dengan tim dari PSSI segera berangkat ke Malang untuk mengetahui kejadian sebenarnya.

Itu dilakukan agar saat sidang Komdis nanti bisa memutuskan hukuman apa yang layak diberikan kepada Arema.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Solok Raih Nominasi Tiga TPAKD Terbaik Sumatera Barat Tahun 2026 melalui Inovasi Sang Juara
Kejar - Kejaran Hingga Harus Tabrak Mobil Pelaku Satresnarkoba Polrestabes Medan Berhasil Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja
DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp1 Triliun
Sambut Kemendikdasmen, Bunda PAUD Kota Medan Dorong Kolaborasi Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini
Zakiyuddin Harahap Apresiasi dan Dukung Lomba Domino, Sebut Jadi Wadah Kegiatan Positif Masyarakat
Atlet Tapak Suci SD Muhammadiyah 1 Medan Bilqis Humaira Badres Juara I di Kejuaraan Pencak Silat Sumut Open 2026
komentar
beritaTerbaru