25 Wakil Menteri Masih Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Putusan MK Tegaskan Larangan
JAKARTA, SUMUT24.CO Sebanyak 25 wakil menteri (wamen) saat ini masih tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah Badan Usah
News
Medan | SUMUT24 Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara (DPRD Sumut) meminta Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), agar segera memanggil Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha terkait ciuman massal yang dilakukan aparat sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di muka umum, saat merayakan hari Valentine pada 14 Februari 2017 lalu. Hal itu ditegaskan Anggota DPRDSU, Sutrisno Pangaribuan ST kepada SUMUT24, Senin (20/2), saat dimintai tanggapannya terkait adegan ciuman dikalangan PNS Pemkab Nisel tersebut.
Baca Juga:
“Kita minta agar Gubernur Sumatera Utara segera manggil Bupati Nisel Dr. Hilarius Duha, SH.,MH untuk mempertanyakan aksi ciuman massal yang dilakukan para ASN dilingkungan pemerintahan Pemkab Nisel,” ujar Sutrisno Pangaribuan.
Menurut Sutrisno, kejadian kini menjadi viral dan tidak layak dipertontonkan di depan publik karena masalah ciuman bibir di depan umum masih merupakan hal yang tabu (dilarang, red) dalam masyarakat kita.
“Itu sangat berdampak terhadap masyarakat dan itu sangat memalukan. Kita juga heran, malah Bupati pun ikut merestui tindakan itu,” katanya.
Dikatakannya lagi, apabila Gubernur tidak segera memanggil Bupati maka kita DPRD Sumut melalui komisi A akan memanggil Bupati Nisel.
“Jadi kita lihat dulu bagaimana gubernur menyikapi hal itu, sepatutnya gubernur melakukan pemanggilan karena dia selalu pembina bagi bupati-bupati di Sumatera Utara. Dan bukan tidak mungkin peristiwa itu, kita selaku wakil rakyat akan menggunakan hak-hak yang melekat pada kita, bisa interpelasi atau juga hak angket akan kita lakukan kepada Bupati Nisel,” ujar wakil bendahara PDIP itu menegaskan.
Pegawai Tak Beradat
Kecaman keras yang sama juga dilontarkan Pengurus Muhammadiyah Sumatera Utara Rafdinal S.sos MAP kepada SUMUT24, Senin (20/2). “Tindakan ASN melakukan hal tak senonoh, apalagi di depan umum adalah tindakan tersebut jelas tindakan yang tidak mencerminkan nilai norma sosial etika dan moral yang baik. Meskipin dengn alasan kasih sayang. “Sepertinya pegawai tersebut tak beradat,” tegas Rafdinal.
Menurutnya, ada beberapa alasan akibat hal tersebut, Prilaku mengumbar kemesraan di depan umum bagi masyarakat kita jelas bukan sesuatu yang baik. Tapi justru melanggar nilai adat sopan santun serta norma susila budaya dan jelas agama.
Perbuatan itu dilakukan dalam suasana kerja jelas ini melanggar kode etik Pelayanan publik yang seharusnya mendahulukan kepentingan publik. Aparat dan pejabat publik itu harus jadi tauladan dan Contoh buat masyarakat, hal Ini jelas tidak menunjukkan sikap ketauladanan.
“Karena itu. Kita minta Gubsu HT Erry Nuradi Msi segera menegur Bupati Nisel Dr. Hilarius Duha, SH.,MH dan minta DPRD Nisel panggil Bupati, untuk diminta penjelasan dan klarifikasinya,” tegas Rafdinal.
“Bupati Nisel Hilarius Duha harus dipanggil, karena menghalalkan tindakan yang melanggar etika dihadapan publik, apalagi sudah tersebar di media sosial jagat raya (pembicaraan nasional),” tegas Rafdinal. (W01/W03)
JAKARTA, SUMUT24.CO Sebanyak 25 wakil menteri (wamen) saat ini masih tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah Badan Usah
News
Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951
kota
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) kembali menggelar Silaturahmi Bulanan Pegawai dan Dosen yang berlangsung di Gelanggang M
News
Medan Taekwondo Berastagi dari Kabupaten Karo sukses keluar sebagai juara umum pada ajang Sumut Nasional Taekwondo Championship (SNTC) s
Umum
MEDAN, SUMUT24.CO Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Patriot Medan U11 mencetak sejarah dengan menjuarai Festival SSB U11 seSumatera Utara yang
Sport
Gathering IKAFEB USU dan FEB USU Kuatkan Pondasi SDMMedansumut24.co Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (I
News
sumut24.co ASAHAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pe
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat sinergi dengan insan media sebag
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Blok 14 Pasar 20, Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan, Sumatera Utara, d
News