Wali Kota menerima audiensi dan silaturahmi Fakultas Agama Islam UMA Pertemuan berlangsung di ruang kerja wali kota
Wali Kota menerima audiensi dan silaturahmi Fakultas Agama Islam UMA Pertemuan berlangsung di ruang kerja wali kota
News
Baca Juga:
ASAHAN I SUMUT24.co
Hasil investigasi awak Media diareal Perkebunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) milik PTPN III Kebun Huta Padang (KHTPD), merasa miris dengan kerugian negara yang diakibatkan dari banyaknya berondolan yang berserak di sepanjang jalan produksi dari mulai afdeling II, VII, VI dan V Kebun Huta Padang, Kamis (15/09/2022).
Mengingat brondol kelapa sawit merupakan butiran buah yang lepas dari tandan buah kelapa sawit, dalam Perkebunan (baik milik BUMN maupun milik rakyat), brondol sangat penting karena memiliki berat dan kandungan rendemen minyak yang tinggi sehingga dapat menambah nilai jual, dan hasil dari utama dari tanaman kelapa sawit yang sebenarnya adalah brondolan, mengingat brondolan lah yang diolah untuk menghasilkan minyak crude palm oil yang merupakan minyak kelapa sawit mentah, dan pastinya minyak sawit secara alami berasal dari brondolan yang berwarna merah karena kandungan alfa dan beta-karotenoid yang masih tinggi.
Dari segi pencapaian produksi, brondolan juga sangat membantu dalam pengejaran pencapaian taksasi dalam Perusahaan, dan karena sangat besar pengaruh brondolan dalam menunjang mutu hasil minyak, dan pengaruhnya dalam pencapaian produksi sehingga Perusahaan Perkebunan Nusantara (PTPN) memberlakukan denda dari kesalahan terhadap tenaga kerja Pemanen kelapa sawit dengan denda Rp. 60/butir dari brondolan yang tidak dikutip ancaknya.
Dari banyaknya di jumpai berondolan yang berserak disepanjang jalan produksi milik PTPN III KHTPD, di jalan afdeling 2 daerah loji-loji, afdeling 7 daerah lubang gajah, afdeling 6 daerah belakang pondok jeruk dan cempedak opung, serta afdeling 5 daerah 16 hektar, yang dijumpai brondolan dari yang warna merah hingga sampai menghitam, tentunya menimbulkan pertanyaan besar, kenapa yang sudah jelas produksi namun tidak di lakukan secara maksimal pengangkutannya, dan jika tenaga pemanen bisa di kenakan denda dengan hitungan Rp. 60/butirnya lantas bagaimana denda terhadap manajemen yang sudah menelantarkan brondolan yang jumlahnya ribuan butir di arealnya.
Sayangnya awak Media sudah tidak bisa melakukan konfirmasi ke pihak Manajemen, setelah sebelumnya awak Media sudah pernah melakukan konfirmasi terhadap kesalahan yang sama dengan Askep KHTPD, namun sang Askep langsung melakukan pemblokiran nomor WhatsApp awak Media. (tec)
Wali Kota menerima audiensi dan silaturahmi Fakultas Agama Islam UMA Pertemuan berlangsung di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota Menyambut hangat kehadiranRektor Universitas UHKBPN dalam rangka MOu Dengan Pemko Siantar
kota
sumut24.co ASAHANl, Semangat baru bergulir di kancah politik Kabupaten Asahan. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PS
News
Ketika Sampah Mengapung di Surga Pahawang
News
Titian Muhibah PTM ESU&ndashMalaysia, Pingpong Jadi Jembatan Persahabatan Bangsa Serumpun
Sport
PETA KEKUATAN 8 KANDIDAT KETUM PBNU SIAPA AKAN MEMENANGKAN MUKTAMAR NU KE35?
News
Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut
kota
M Yani Piliang mendapat 5 dukungan dari 6 Pengkab/Pengkot yang aktif, hampir dipastikan menjadi Calon Tunggal Ketua PERPANI Sumatera Utara
kota
Dari Kantor Baru ke Aksi Nyata BPP KAPMI Perkuat Ekonomi Pengusaha Muda
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan menyal
kota