Ketika Sampah Mengapung di Surga Pahawang
Ketika Sampah Mengapung di Surga Pahawang
News
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.Co Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus delapan orang tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian 1,2 ton jagung.
Berdasarkan informasi diperoleh, aksi pencurian ini dilakukan dengan modus pemindahan jagung dari satu truk ke truk lain. Di mana awalnya empat truk pengangkut 25 ton jagung curah dari CV Bonar Jaya yang berada di Jalan Medan Km 6.5 Kota Pematang Siantar akan mengantarkan muatannya ke Kota Medan.
Namun, di perjalanan tepatnya di lokasi pencucian truk di Desa Sei Sijenggi Kabupaten Serdang Bedagai, para pelaku yang terdiri dari empat supir dan empat kernet ini berhenti. Lalu mereka memindahkan jagung sebanyak 1,2 ton ke truk yang sudah disiapkan oleh penadah.
Setelah dipindahkan, truk itu kembali melanjutkan perjalanannya. Begitu juga truk penadah juga ikut berjalan.
Aksi ini pun berlangsung hampir tiga bulan, sehingga pemilik CV yang merasa dirugikan membuat laporan ke Polda Sumut. Menerima laporan ini, Subdit III/Jatanras Ditreskrimum kemudian melakukan penyelidikan. Tepat pada 8 September 2022, petugas mendapatkan informasi adanya pemindahan jagung dari truk ke truk.
Selanjutnya, pada dinihari personel Subdit III/Jatanras menuju lokasi pencucian mobil yang berada di Desa Sei Sijenggi Kabupaten Serdang Bedagai. Ternyata benar ditemukan adanya aksi pencurian dengan modus memindahkan barang bukti jagung dari truk ke truk.
Dari lokasi itu, petugas mengamankan dua supir dan empat kernet truk yang merupakan karyawan CV Bonar Jaya. Bukan hanya mereka, petugas juga mengamankan seorang penadah dan pemilik rumah/pencuci mobil di lokasi tersebut.
Tapi saat penangkapan itu, ada juga pelaku yang berhasil kabur. Selanjutnya, para pelaku yang berhasil ditangkap yakni RMF, ESS, AP, Z, T, IS, K dan R dan barang bukti diboyong ke Mapolda Sumut.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit III/Jatanras Kompol Bayu Putra Samara ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun saat ini dia belum bersedia memaparkan secara detail kasus itu.
“Iya benar, masih proses penyelidikan dan mengembangkan untuk mengejar pelaku lainnya,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Humas CV Bonar Jaya Marihot Purba mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Subdit III/Jatanras. Dia juga berharap agar sindikat penadah jagung ini dapat ditumpas sampai ke akar-akarnya karena sangat menggangu investasi.
“Semoga dari pihak kepolisian dapat mengejar pelaku-pelaku atau aktor utama yang berada di belakang kejadian pencurian ini,” ucapnya. (W05)
Ketika Sampah Mengapung di Surga Pahawang
News
Titian Muhibah PTM ESU&ndashMalaysia, Pingpong Jadi Jembatan Persahabatan Bangsa Serumpun
Sport
PETA KEKUATAN 8 KANDIDAT KETUM PBNU SIAPA AKAN MEMENANGKAN MUKTAMAR NU KE35?
News
Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut
kota
M Yani Piliang mendapat 5 dukungan dari 6 Pengkab/Pengkot yang aktif, hampir dipastikan menjadi Calon Tunggal Ketua PERPANI Sumatera Utara
kota
Dari Kantor Baru ke Aksi Nyata BPP KAPMI Perkuat Ekonomi Pengusaha Muda
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan menyal
kota
sumut24.co ASAHAN, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotik
News
sumut24.co ASAHAN, Proyek pemasangan pipa gas jalur Dumai hingga Sei Mangkei yang sedang berlangsung di Kabupaten Asahan justru menimbulkan
News
Silaturahmi Tanpa Batas, Rianto SH MH Bersama Wali Kota Medan Rico Waas, Bahas Taman Budaya hingga &lsquoSarina Medan&rsquo
News