Transformasi TNI AD dan AI Jadi Sorotan Seminar Strategis di Seskoad Bandung, ini harapannya*
Transformasi TNI AD dan AI Jadi Sorotan Seminar Strategis di Seskoad Bandung, ini harapannya
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Patung bernilai Rp6 miliar di Kecamatan Siantas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus dilakukan.
Penyidik yang melakukan pendalaman atas kasus ini masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk menjerat tersangka baru. Saat ini, dua tersangka, yakni MS selaku Pelaksana Proyek dan SP Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sementara ini, penyidik Polres Taput telah menetapkan dua tersangka. Penyidikan masih berkembang dan bisa saja ada penambahan tersangka baru,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan akhir pekan kemarin.
Nainggolan menjelaskan, kasus dugaan korupsi Patung tersebut pernah digelar di Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut untuk menetapkan dua tersangka MS dan SP. Namun, penyidikan kasus itu sepenuhnya ditangani Polres Taput.
“Memang gelar perkara penetapan tersangkanya di sini (Mapoldasu) sekaligus memberi petunjuk teknis (juknis) penyidikan,” terang Nainggolan.
Informasi diperoleh, kasus dugaan korupsi Patung di Siatas Barita, Taput disidik kepolisian setelah adanya temuan casing patung tidak sesuai dengan ketentuan.
Sesuai ketentuan proyek casing patung tersebut menggunakan tembaga, namun pada pelaksanaannya memakai aluminium hingga kasus itu dilaporkan dan diselidiki Polres Taput.
Sebelumnya, bertempat di Markas Polisi Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kapolda Sumut Irjen Raden Budi Winarso, Senin (31/10/2016) melakukan gelar perkara korupsi atas pembangunan proyek Patung Yesus di Kabupaten Tapanuli Utara.
Ternyata lamanya proses penyidikan dugaan korupsi atas pembangunan Patung ditangani Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Taput sejak tahun 2014, akibat dihentikan pembangunannya, menjadi atensi KPK.
Terkait akan adanya gelar perkara bersama KPK, Kapolres Taput melalui Kanit Tipikor Ipda. Amlan membenarkan.
“Saya diperintahkan Kapolres dan tim penyidik untuk hadir di gelar perkara yang akan dipimpin KPK dan Polda Sumut, terkait korupsi pembangunan Patung Yesus berbiaya Rp 6 Miliar lebih yang dikerjakan PT Kreasi Multy Poranc,” katanya via selular, Minggu (30/10/2016).
Amlan mengatakan, gelar perkara dijadwalkan akan dimulai pukul 9.00 Wib di Mapolda dipimpin Kepala Bagian Penindakan dari KPK. Sehubungan dengan adanya informasi bahwa proyek pembangunan Patung dianggap semuanya menjadi kerugian negara (Total Lost), Amlan belum tahu pastinya. (W08)
Transformasi TNI AD dan AI Jadi Sorotan Seminar Strategis di Seskoad Bandung, ini harapannya
kota
Siregar Sertifikasi Guru Adalah Cara Feodal Menipu Diri Sendiri, Bukan Solusi Kualitas Pendidikan
kota
Sampah, Energi, dan Masa Depan IndonesiaKetika Gunungan Sampah Bisa Menjadi &ldquoTambang Energi&rdquo Baru Negara
kota
Warga Medan Johor Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura
kota
sumut24.co BALIGE, Berbekal ilmu pariwisata, mahasiswa Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Medan hadir untuk mengabdi di tengah masyarakat Ke
News
sumut24.co ASAHAN , Guna memperkuat peran dan kinerja kader di lapangan, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Tim Penggerak (TP) PKK Kabupat
News
Medan Sumut24.coNama Laksamana Putra Siregar mulai ramai diperbincangkan sebagai salah satu kandidat kuat calon Sekretaris Daerah (Sekda)
News
Danrem 023/KS Tegas Kawal SPPG Losung Batu, Makanan Bergizi untuk Siswa Jadi Prioritas
kota
Izin Gebyar Pajak Bapenda Sumut Dipertanyakan, Jangan Bohongi Masyarakat Pembayar Pajak
kota
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus membangun hubungan kolaboratif dengan insan media melalui penyelenggaraan
News