Diburu Sampai ke Jambi Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
Diburu Sampai ke JambiPolda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Ditreskrimum Poldasu harus mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan Pemalsuan Akte Lahan Yayasan Pesantren Modern Darul Al Ulum (YPMDU) di Asahan. Apalagi dalam kasus ini, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melakukan supervisi ) ke Poldasu.
“Jangan hanya saja katanya akan diperiksa, tetapi harus ada progresnya. Paling tidak dalam waktu dekat ini, Poldasu sudah bisa menetapkan tersangka dalam kasus dugaan Pemalsuan Akte Lahan Yayasan Pesantren Modern Darul Al Ulum,” tegas Muslim Muis SH, Ketua Pusat Studi Hukum dan Pembaruan Peradilan (Puspha) Sumut kepada SUMUT24, Minggu (19/2).
Disebutkan dia, pemalsuan akte Lahan Yayasan Pesantren Modern Darul Al Ulum adalah tindak pidana dan bisa dikenakan pasal 263 dan 266 KUHPidana dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
“Ancaman hukuman pemalsuan akte itu, cukup tinggi yakni enam tahun penjara,” sebut Muslim Muis, mantan Wadir LBH Medan ini saat dimintai tanggapan lewat selulernya.
Sebelumnya, Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu kembali mengagendakan pemeriksaan terlapor Kasus Pemalsuan Akte Lahan Yayasan Pesantren Modern Darul Al Ulum (YPMDU) Bupati Asahan Taufan Gama dalam waktu dekat.
Diperiksanya Taufan Gama dikarenakan selama penyelidikan kasus ini, orang nomor satu di Kabupaten Asahan ini belum dimintai keterangan. Dan untuk itu Poldasu akan kembali berangkat ke Asahan guna membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kita akan periksa terlapornya, saya sudah tandatangani surat untuk pemeriksaannya, terlapor akan kita BAP terlebih dahulu, dan Tim akan berangkat ke Asahan,” ujar Pejabat Sementara (Pjs) Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu AKBP Jistoni Naibaho yang dihubungi wartawan via seluler, Senin sore (13/2/2017).
Disinggung kapan Tim Harda Bangtah berangkat ke Kabupaten Asahan untuk melakukan pemeriksaan, lantas perwira berpangkat dua melati emas ini belum bisa memastikannya. “Belum bisa saya pastikan, tapi akan segera kita periksa, Ini saya mau koordinasi dulu dengan Kanitnya yang menangani kasus ini,” ujarnya mengakhiri.(R04/W08)
Diburu Sampai ke JambiPolda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
kota
Bentrok Pemuda di Pancur Batu Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah.
kota
Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia
kota
KOMNAS PA Pusat Berikan Penghargaan kepada Polsek Pantai Labu atas Kepedulian dan Perlindungan terhadap Anak serta Guru Tahfiz Qur&rsquoan
kota
116 Pengedar dan Pengguna Narkoba Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
kota
Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor
kota
Wali Kota menghadiri acara Pembukaan Musda XIV KNPI Kota Pematangsiantar, di Convention Hall Siantar Hotel
kota
Wali Kota menerima piagam penghargaan dari BKPRMI atas dukungan dan partisipasi aktif dalam pembinaan kegiatan keagamaan, sosial, dan kepemu
kota
Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026
kota
Dompet Dhuafa Waspada Resmikan Dua Wakaf Sumur di Tapanuli SelatanSumatera utarasumut24.co Dompet Dhuafa Waspada meresmikan dua program Wak
News