Bupati Solok Serahkan Reward kepada 187 Petugas Satpol PP dan Damkar
Bupati Solok Serahkan Reward kepada 187 Petugas Satpol PP dan Damkar
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Ditreskrimum Poldasu harus mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan Pemalsuan Akte Lahan Yayasan Pesantren Modern Darul Al Ulum (YPMDU) di Asahan. Apalagi dalam kasus ini, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melakukan supervisi ) ke Poldasu.
“Jangan hanya saja katanya akan diperiksa, tetapi harus ada progresnya. Paling tidak dalam waktu dekat ini, Poldasu sudah bisa menetapkan tersangka dalam kasus dugaan Pemalsuan Akte Lahan Yayasan Pesantren Modern Darul Al Ulum,” tegas Muslim Muis SH, Ketua Pusat Studi Hukum dan Pembaruan Peradilan (Puspha) Sumut kepada SUMUT24, Minggu (19/2).
Disebutkan dia, pemalsuan akte Lahan Yayasan Pesantren Modern Darul Al Ulum adalah tindak pidana dan bisa dikenakan pasal 263 dan 266 KUHPidana dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
“Ancaman hukuman pemalsuan akte itu, cukup tinggi yakni enam tahun penjara,” sebut Muslim Muis, mantan Wadir LBH Medan ini saat dimintai tanggapan lewat selulernya.
Sebelumnya, Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu kembali mengagendakan pemeriksaan terlapor Kasus Pemalsuan Akte Lahan Yayasan Pesantren Modern Darul Al Ulum (YPMDU) Bupati Asahan Taufan Gama dalam waktu dekat.
Diperiksanya Taufan Gama dikarenakan selama penyelidikan kasus ini, orang nomor satu di Kabupaten Asahan ini belum dimintai keterangan. Dan untuk itu Poldasu akan kembali berangkat ke Asahan guna membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kita akan periksa terlapornya, saya sudah tandatangani surat untuk pemeriksaannya, terlapor akan kita BAP terlebih dahulu, dan Tim akan berangkat ke Asahan,” ujar Pejabat Sementara (Pjs) Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu AKBP Jistoni Naibaho yang dihubungi wartawan via seluler, Senin sore (13/2/2017).
Disinggung kapan Tim Harda Bangtah berangkat ke Kabupaten Asahan untuk melakukan pemeriksaan, lantas perwira berpangkat dua melati emas ini belum bisa memastikannya. “Belum bisa saya pastikan, tapi akan segera kita periksa, Ini saya mau koordinasi dulu dengan Kanitnya yang menangani kasus ini,” ujarnya mengakhiri.(R04/W08)
Bupati Solok Serahkan Reward kepada 187 Petugas Satpol PP dan Damkar
kota
Sarang Narkoba Mencirim Digerebek Bandar Diringkus, Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
News
Suling Perdana Kapolda Sumut, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
News
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
Tim Kuasa Hukum PT Tun Sewindu Bantah Jokowi Laporkan Kepala Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut
News
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
News
Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL, Dugaan Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp2 Triliun
News
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melatih 1.041 penyandang disabilitas selama Januari hingga Oktober 2026. Sebagian be
News
sumut24.co MedanPekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Medan mendapat perhatian serius dari
Umum
sumut24.co JakartaPT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan
Ekbis