Wali Kota menerima audiensi dan silaturahmi Fakultas Agama Islam UMA Pertemuan berlangsung di ruang kerja wali kota
Wali Kota menerima audiensi dan silaturahmi Fakultas Agama Islam UMA Pertemuan berlangsung di ruang kerja wali kota
News
Jakarta | Sequis Life membukukan kinerja keuangan pada periode kuartal 2/2022, yakni Pendapatan Premi sebesar Rp1,46 triliun, Total Aset Rp19,14 triliun, serta Laba Setelah Pajak Rp259,15 miliar. Demikian juga Rasio Pencapaian Tingkat Solvabilitas (riskbased capital/RBC) masih berada pada posisi aman, yakni tercatat 490%.
Baca Juga:
- Wali Kota menerima audiensi dan silaturahmi Fakultas Agama Islam UMA Pertemuan berlangsung di ruang kerja wali kota
- Wali Kota Menyambut hangat kehadiran Rektor Universitas UHKBPN dalam rangka MOu Dengan Pemko Siantar
- Dr. Hendra Gunawan Pimpin PSI Asahan : Optimis Sasarkan 5 Kursi DPRD, Terbuka untuk Semua Elemen Masyarakat
Demi membuktikan keseriusan dalam memberikan layanan, perusahaan telah melakukan pembayaran Klaim dan Manfaat, kepada nasabah sebesar Rp567,50 miliar. Dalam menjalankan bisnis, terutama pengelolaan keuangan (prudent investment), Sequis senantiasa menerapkan prinsip kehatihatian. Kinerja kuartal 2 tahun 2022 ini bisa diakses di sequis.co.id
Life Operation Director Sequis Wong Chung Chiat mengatakan nasabah membutuhkan rasa aman saat mempercayakan masa depan diri dan keluarganya pada perlindungan Sequis sehingga pada momen Hari Pelanggan Nasional tahun 2022, Chung Chiat mengingatkan kembali akan pentingnya reputasi perusahaan dan memberikan layanan positif.
“Kami senantiasa menerapkan prinsip KYC (Know Your Customer Principles) untuk mengenal nasabah dengan benar. Sequis juga sudah memiliki sertifikasi ISO 27001 yang merupakan salah satu sertifikasi berstandar internasional mengenai tata kelola sistem keamanan informasidan perlindungan data,†sebutnya.
Chung Chiat juga menyebutkan bahwa sebagai perusahaan yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sequis senantiasa mengimbau nasabahnya akan dua hal, yakni memanfaatkan masa Free Look Period saat sudah menerima polis dan menjaga polis agar tetap aktif dengan cara membayar premi secara rutin.
“Nasabah yang sudah menerima polis sebaiknya memanfaatkan waktu yang diberikan oleh perusahaan asuransi selama 14 hari untuk mempelajari polis asuransi. Hal ini karena nasabah wajib memahami isi polis terkait hak dan kewajiban mereka, cakupan perlindungan dan pengecualian, manfaat yang akan diterima, jumlah premi yang harus dibayar, biaya-biaya asuransi, termasuk cara klaim. Kami mengingatkan nasabah untuk mempelajari isi polis agar nasabah mengingat kembali akan produk asuransi yang telah dibeli dan untuk membantu nasabah agar produk asuransi yang mereka miliki sudah sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan demikian, nantinya nasabah bisa mendapatkan manfaat asuransi yang optimal pada masa mendatang,†sebutnya.
Sequis juga mengingatkan nasabah untuk memastikan polis asuransinya tetap aktif karena ada saja kemungkinan yang membuat pembayaran premi tertunda atau nasabah lupa membayar premi. “Untuk memastikan polis tetap aktif, nasabah dapat memanfaatkan fasilitas autodebit dari kartu kredit atau kartu debit. Kami pun senantiasa mengingatkan nasabah agar melakukan pengkinian data secara rutin dengan memanfaatkan berbagai saluran komunikasi dan layanan Sequis untuk menjangkau nasabah,†tambahnya.rel
Wali Kota menerima audiensi dan silaturahmi Fakultas Agama Islam UMA Pertemuan berlangsung di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota Menyambut hangat kehadiranRektor Universitas UHKBPN dalam rangka MOu Dengan Pemko Siantar
kota
sumut24.co ASAHANl, Semangat baru bergulir di kancah politik Kabupaten Asahan. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PS
News
Ketika Sampah Mengapung di Surga Pahawang
News
Titian Muhibah PTM ESU&ndashMalaysia, Pingpong Jadi Jembatan Persahabatan Bangsa Serumpun
Sport
PETA KEKUATAN 8 KANDIDAT KETUM PBNU SIAPA AKAN MEMENANGKAN MUKTAMAR NU KE35?
News
Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut
kota
M Yani Piliang mendapat 5 dukungan dari 6 Pengkab/Pengkot yang aktif, hampir dipastikan menjadi Calon Tunggal Ketua PERPANI Sumatera Utara
kota
Dari Kantor Baru ke Aksi Nyata BPP KAPMI Perkuat Ekonomi Pengusaha Muda
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan menyal
kota