Sabtu, 14 Maret 2026

Peringatan Keras, Polisi Tembak Mati Dua Bandar Sabu

Administrator - Selasa, 07 Februari 2017 10:21 WIB
Peringatan Keras, Polisi Tembak Mati Dua Bandar Sabu

MEDAN | SUMUT24 Perang terhadap narkoba kembali ditunjukkan oleh petugas kepolisian Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Kali ini dua dari tiga tersangka yang merupakan bandar narkoba jaringan Internasional tewas saat proses penangkapan.

Baca Juga:

Demikian dijelaskan oleh Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, didampingi Kepala BNNP Sumut, Kabiddokkes, Kapolrestabes Medan, Kabid Humas Poldasu serta Dandim 0201/BS, kepada wartawan, Selasa (7/2) siang, di depan kamar jenazah RS. Bhayangkara Polda Sumut, Jalan K.H Wahid Hasyim, Medan.

“Ini merupakan keberhasilan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dalam aksi perang terhadap narkoba. Dimana, sama-sama kita ketahui Indonesia khususnya Sumatera Utara sudah dalam status darurat terhadap narkoba. Seperti contoh dua tersangka yang telah diberikan tindakan tegas sesuai arahan bapak Kapolri untuk tidak takut menindak para bandar yang melakukan perlawanan. Sebagai pembelajaran kepada masyarakat untuk tidak coba-coba mengedarkan narkoba di Indonesia ini, terkhusus Sumatera Utara,” jelas Rycko.

Menurutnya, dari 11 Kg narkoba jenis sabu yang berhasil disita dari para tersangka yakni, FE (27), PA (43) dan PR (27) diperkirakan menyelamatkan 33 ribu jiwa.

“Perhitungannya, 1 gram sabu dapat membunuh 3 orang. 1 Kg sabu dapat membunuh 3000 orang. Jadi, 11 Kg sabu membunuh 33 ribu orang. Inilah jumlah umat manusia yang berhasil kita selamatkan,” tegasnya.

Masih kata Jenderal bintang dua dipundaknya ini, bahwa barang haram tersebut terorganisir dan dapat masuk ke Indonesia melalui Pantai Timur Sumbagut.

“Para tersangka dapat mendatangkan narkoba jenis sabu ini dari negara-negara tetangga seperti Malaysia, melalui Pantai Timur dari Aceh hingga Jambi yang panjangnya mencapai 6000 KM, sehingga pertemuan yang beberapa waktu lalu dilakukan oleh bapak Kapolri terhadap para Kapolda Sumbagut untuk menekankan tingkat pengamanan di wilayah Pantai Timur,” bebernya.

Bahkan ia sangat menekankan bahaya narkoba bagi masyarakat. “Narkoba bukan hanya kejahatan yang bisa dihukum berat, tetapi juga dapat merusak badan. Terpenting, Narkoba itu Haram. Pertanggung jawaban kita di akhirat nanti sangat besar,” pungkasnya.

Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, SIK, SH, Mhum membenarkan pihaknya berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis Shabu shabu menyita bang bukti 11 kg dari 2 tersangka Far dan Fer yang terpaksa ditindak tegas hingga keduanya meregang nyawa.

” Kami terpaksa menindak tegas kedua tersangka sebab keduanya berusaha melarikan diri dan menyerang petugas, saat diminta menunjukkan tempat penyimpanan narkoba lainnya,” ujar Sandi Nugroho didampingi Kasat Narkoba AKBP Ganda MH Saragih, SIK dan Wakasat Narkoba Kompol Boy J Situmorang, SH, SIK, MH.

Sandi mengatakan, awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki bernama Fer akan melakukan transaksi peredaran gelap narkoba.

Info berharga itu segera direspon cepat oleh Tim Sat Res Narkoba dipimpin Ganda dan Boy. Tersangka Fer (27) Warga Jln Karya jaya Gg Glugur Kec M.Johor berhasil diringkus. ” Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan 2 bungkus narkotika jenis shabu seberat 2 kg, yang dikemas dalam bungkus makanan ringab beraksara Cina,” ujar Sandi.

Selanjutnya team melakukan interogasi terhadap tersangka, dari hasil pengembangan , team melakukan penangkapan terhadap istrinya berinisial PR (27) dirumahnya Jalan Karya jaya Gg Glugur Kec.M.Johor.

“Hasil pemeriksaan dirumah nya, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 2 bungkus besar atau sekitar 2 kg di dalam mesin cuci,” ujarnya.

Pengembangan selanjutnya berhasil menangkap tersangka berinisial Far . Awalnya Far berkelit tidak terlibat narkoba. Tapi ketika polisi menggeledah rumahnya ditemukan satu tas ransel warna hitam yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 7 bungkus besar seberat 7 kg.

Team melakukan pengembangan kembali berdasarkan pengakuan tersangka masih ada tersangka dan barang bukti lain yang hendak ditunjukkan lokasinya. Namun di perjalanan keduanya menyerang petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan.

Akhirnya dengan sangat terpaksa petugas melakukan penembakan ke arah tubuh tersangka dan mengakibatkan tersangka roboh dan meninggal dunia. Kini tersangka wanita PR masih menjalani peneriksaan di Sat Res Narkoba.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kejar Target Standar Internasional, Wali Kota Medan Minta Pembangunan Stadion Teladan Lari Kencang Namun Tetap Safety
Buka Puasa Bersama Partai NasDem, Rico Waas Paparkan Capaian dan Target Ambisius Pemko Medan
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
Kebakaran di Lorong I Kel Hamdan Maimun 5 Rumah Penduduk Ludes Jadi Abu.
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
Ramadan Penuh Berkah, IKA UNPAB Gelar Buka Puasa Bersama dan Aksi Berbagi Takjil
komentar
beritaTerbaru